AGAM,KLIKPOSITIF – Herman (72), korban perampokan di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Agam, akhirnya meninggal dunia pada Jum’at 7 Februari 2025.
Herman meninggal dunia dalam rawatan rumah sakit karena menderita sejumlah luka, terutama di bagian kepala setelah jadi korban perampokan.
Polisi menangkap pelaku perampokan dengan inisial RR (40) pada Rabu 5 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakar mengatakan pelaku terancam hukuman berat akibat perbuatannya yang menghilangkan nyawa korban.
“Pelaku dijerat pasal 365 ayat 3. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” ungkap Idris, Sabtu 8 Februari 2025.
Peristiwa perampokan terjadi pada Minggu 3 Februari 2025. RR beraksi seorang sendiri.
Dia masuk ke kedai Herman dan menganiaya kakek tersebut menggunakan balok.
RR kemudian membawa satu sepeda motor, uang tunai dan rokok. Selanjutnya dia kabur menggunakan sepeda motor curian dan akhirnya tertangkap di Kampar.
(*)