Rabu, 09 Sep 2026 - 14:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Komitmen Luar Biasa Pemko Payakumbuh Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Apresiasi Penandatanganan MoU 2026

Muhammad Haikal
Jumat, 5 Des 2025 | 17:26 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas komitmen kuatnya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan. Apresiasi ini disampaikan menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh, pada Jumat (05/12/2025).

MoU tersebut secara spesifik mengatur tentang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di Tahun Anggaran 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddal, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Payakumbuh.

Baca Juga

Dorong Perlindungan UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program kepada Mitra SRC di Payakumbuh

Sabtu, 14 Jun 2025 | 23:44 WIB
Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Febri Yanti.

Persentase Tunggakan Peserta Meningkat di Masa Pandemi, Ini yang Dilakukan BPJS Cabang Payakumbuh

Jumat, 29 Okt 2021 | 17:22 WIB

> β€œKami sangat mengapresiasi langkah progresif Pemko Payakumbuh ini. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, adalah hal krusial. Dengan adanya MoU ini, kami yakin masyarakat Payakumbuh dapat bekerja lebih tenang karena sudah memiliki payung perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iddal.

Berdasarkan MoU, pada tahun 2026 Pemko Payakumbuh akan menanggung penuh iuran JKK dan JKM bagi 3.158 pekerja rentan. Pekerja rentan ini akan diseleksi dari masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui proses verifikasi bersama Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah kelurahan. Anggaran yang telah disiapkan oleh Pemko Payakumbuh untuk program ini mencapai Rp661.149.750.

β€œJaminan sosial adalah langkah konkret untuk memutus mata rantai kemiskinan. Ketika risiko seperti kecelakaan atau kematian kerja terjadi tanpa perlindungan, satu keluarga berpotensi jatuh ke jurang kemiskinan baru. Dengan program ini, kami memastikan masyarakat tetap terlindungi, mencegah munculnya keluarga miskin baru,” tambah Iddal.

Komitmen Pemko Payakumbuh bahkan telah dimulai lebih awal. Pada kesempatan penandatanganan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bukti pembayaran iuran yang telah dilakukan oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Sebanyak 2.410 pekerja rentan telah didaftarkan untuk bulan Desember 2025, dengan iuran yang bersumber dari sumbangan pribadi Wali Kota, Baznas, dan donatur lainnya. Hal ini menjadi simbol nyata bahwa kepedulian terhadap perlindungan pekerja rentan telah menjadi prioritas utama.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, demi terpenuhinya hak-hak perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.

Tags: bpjs payakumbuh

Berita Lainnya

Dorong Perlindungan UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program kepada Mitra SRC di Payakumbuh

Sabtu, 14 Jun 2025 | 23:44 WIB
Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Febri Yanti.

Persentase Tunggakan Peserta Meningkat di Masa Pandemi, Ini yang Dilakukan BPJS Cabang Payakumbuh

Jumat, 29 Okt 2021 | 17:22 WIB
Selanjutnya

Bupati Eka Putra Tinjau Normalisasi Batang Sumpur dan Jembatan Baiang Malalo

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara