Kamis, 21 Sep 2023 - 15:36 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Komisi IV: SE Gubernur Sumbar Tentang Tonase Tidak Efektif

Jadi, ada atau tidaknya SE tersebut, kelebihan tonase masih saja terjadi. Buktinya, aturan itu masih saja dilanggar oleh pengusaha truk

redaksi
Rabu, 10 Agu 2016 | 13:51 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Saidal Masfiyuddin

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Saidal Masfiyuddin (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Komisi IV DPRD Sumbar menyebut bahwa Surat Edaran (SE) Gubernur Irwan Prayitno No. 551.23/291/ Perekonomian – 2011 tentang Tonase Kendaraan, sepertinya tidak diindahkan oleh para sopir truk, termasuk petugas di Jembatang Timbangan Oto (JTO).

“Sepertinya, SE gubernur itu tidak efektif. Jadi, ada atau tidaknya SE tersebut, kelebihan tonase masih saja terjadi. Buktinya, aturan itu masih saja dilanggar oleh pengusaha truk,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Saidal Masfiyuddin kepada KLIKPOSITIF, Rabu, 10 Agustus 2016.

Baca Juga

Classy WO: Bikin Konsep Pernikahan Fleksibel dan “Out of the Box”

Senin, 11 Sep 2023 | 17:50 WIB
Prabowo Disambut Ribuan Pendukung Diiringi Turunnya Hujan

Mendarat di BIM, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung

Sabtu, 9 Sep 2023 | 12:29 WIB

Baca: Sopir Truk: Kerusakan Jalan di Sumbar Bukan Hanya Akibat Kelebihan Tonase, Tapi Kontruksi Jalan yang Buruk

Selain pengusaha truk, Saidal juga menuturkan bahwa oknum petugas Jembatan Tinbangan Oto (JTO) diduga juga ikut memanfaatkan SE tersebut. Sebab, kata dia, ada informasi yang tersebar di media sosial bahwa truk yang melibihi tonase bisa lolos di JTO.

“Truk itu lolos karena adanya uang pelicin yang diterima oleh oknum petugas JTO tersebut. Saya memang belum melakukan sidak. Tapi informasi di sosial media tersebut seperti itu,” ujarnya.

Baca : Pengemudi Truk Minta Gubernur Sumbar Evaluasi Pembatasan Tonase

Seperti diketahui, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengeluarakan Surat Edaran (SE) Gubernur No. 551.23/291/ Perekonomian – 2011 Tentang Pengawasan dan Penertiban Muatan (tonase) Kendaraan di Perbatasan Provinsi Sumbar.

SE tersebut dikeluarkan bertujuan untuk memelihara jalan dan memperpanjang usia kenikmatan berkendaran. Hal ini mengingat konstruksi jalan di Indonesia, sesuai dengan kemampuan keuangan, direncanakan hanya untuk masa pakai sepuluh tahun. [M.Noli Hendra]

Tags: SumbarTonase

Berita Lainnya

Classy WO: Bikin Konsep Pernikahan Fleksibel dan “Out of the Box”

Senin, 11 Sep 2023 | 17:50 WIB
Prabowo Disambut Ribuan Pendukung Diiringi Turunnya Hujan

Mendarat di BIM, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung

Sabtu, 9 Sep 2023 | 12:29 WIB

PLN, ESDM, dan MKI Sumbar Kolaborasi Hijaukan Kelistrikan

Rabu, 6 Sep 2023 | 15:22 WIB

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Minggu, 3 Sep 2023 | 19:17 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi

Insiden di Hotel Pusako Bukittinggi, Dua Meninggal Dunia

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Pemprov Sumbar Buka 1150 Formasi Guru untuk CPNS 2023

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:27
Kota Solok

Roundown Lengkap Event Rang Solok Baralek Gadang 2023

Jumat, 15 Sep 2023 - 17:31

Pendaftaran Penerimaan CPNS 2023 Dibuka 20 September

Senin, 18 Sep 2023 - 10:36
Kabupaten Solok

Miris! Pelajar di Pelosok Kabupaten Solok ini Harus Ujian Assesmen Nasional di Hutan

Senin, 18 Sep 2023 - 19:36

CPNS 2023 Pemprov Sumbar Buka 1300 Formasi, Terbanyak Formasi Guru

Rabu, 20 Sep 2023 - 12:03
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara