Komisi III DPR Minta Propam Polri Perbaiki SOP dan Sistem Penyelidikan Tahanan

Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan

wakil ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni

wakil ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni (DPR)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.

Langkah itu, menurut dia, untuk menghindari terulang kembali kasus tewasnya tahanan saat menjalani proses penyidikan maupun penyelidikan di seluruh wilayah kepolisian.

“Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan,” papar Sahroni dalam keterangan tertulisnya dilansir dari laman Parlementaria, Senin (8/2/2021).

Hal itu dikatakan Sahroni terkait kembali terjadi peristiwa tewasnya seorang tahanan, kali ini dialami Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, selain perbaikan peraturan dan SOP, Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.

“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.

Sumber: DPR

Exit mobile version