TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Datar mengamankan belasan sepeda motor memakai knalpot bising.
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto melalui Kasat Lantas AKP Julisman mengatakan pihaknya akan menertibkan dan menindak tegas pengendara sepeda motor berknalpot bising.
“Penertipan dan penindakan motor berknalpot seperti itu merupakan prioritas utama dan akan rutin razianya,” tegas Julisman di Batusangkar, Selasa 26 Juli 2022.
Ia menyebut pada malam Minggu lalu sudah melakukan penilangan sebanyak dua belas unit sepeda motor memakain knalpot itu di Kawasan Lapangan Cindua Mato Batusangkar.
“Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising itu ditertibkan di ruas jalan Lapangan Cindua Mato,” kata Julisman.
Penindakan ini, imbuh Julisman, untuk memberikan efek jera bagi pengendara terutama remaja.
Tindakan mereka dapat membahayakan drinya sendiri maupun orang lain.
“Penertiban ini dalam bentuk kegiatan preventif Blue Ligh Patrol yang gelar setiap hari oleh Satlantas termasuk jajaran Polsek,” tutur Julisman.
Keberadaan knalpot bising itu, selain mengganggu warga, juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Giat penindakan akan terus dlakukan guna mewujudkan Kamseltibcarlantas pada wilayah hukum Polres Tanah Datar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.
Untuk itu, Ia mengimbau kepada orangtua, keluarga, khususnya masayarakat agar sama-sama menjaga anak-anak maupun saudara tidak menggunakan knalpot bising.
Selain itu, juga tidak melakukan balap liar yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas apalagi sampai mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan meninggal dunia. (*)
Teks Foto :
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.