PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Sampai saat ini klinik Lapas Pariaman yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman belum memiliki izin.
Perihal itu, Kepala Lapas Effendi mendatangi Wali Kota Pariaman dan meminta bantuan agar mendapatkan izin klinik.
Klinik Lapas Pariaman tersebut hanya untuk narapidana. Di sana juga terdapat satu orang petugas kesehatan.
“Kemarin saya telah bertemu dengan pak wali kota. Kami bicara soal izin klinik di lapas. Klinik itu telah lama ada namun sampai saat ini izinnya belum ada,” ungkap Effendi, Jumat 13 Mei 2022.
Menurutnya, Wali Kota Pariaman bersedia untuk mempercepat proses izin tersebut.
“Selain izin klinik, saya juga meminta bantuan pada Wali Kota agar dapat memberikan pelatihan pertanian,” sebut Effendi.
Hasil pelatihan itu nantinya bisa berguna bagi narapidana Lapas Pariaman ketika telah bebas menjalani masa hukuman.
Selama ini, Lapas Pariaman kerap memberi pelatihan berbagai keterampilan kepada warga binaan yang ada di sana.
Sementara itu Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengakui terkait pertemuan itu.
“Benar, Kalapas berharap izin klinik bisa mereka dapatkan. Untuk itu saya langsung perintahkan dinas terkait agar memuluskan proses izinnya,” kata Genius Umar.
Wali Kota juga mengatakan pihaknya akan membantu keperluan lapas lainnya.
Komentar tentang ini