Rabu, 09 Sep 2026 - 08:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Ketua DPRD Pessel Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Perjalanan Dinas di Sekwan Murni Miskomunikasi Aturan

Kiki Julnasri
Selasa, 6 Jun 2023 | 14:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF —  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen memastikan tuntutan ganti rugi (TGR) dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) murni miskomunikasi aturan.

“Kami tegaskan itu karena ada miskomunikasi aturan, dan sudah dikembalikan. Ini hanya masalah miskomunikasi Perbup dari Bupati,” ungkap Ketua DPRD Pessel, Ermizen saat diwawancara KLIKPOSITIF, Selasa 6 Juni 2023.

Ia mengatakan, tuntutan ganti rugi (TGR) dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu adalah merupakan ketidaktahuan atas perubahan aturan dalam pelaksanaan anggaran perjalanan dinas di tahun 2021.

“Perbup yang lama perjalanan dinas 4 hari, tahun 2021 menjadi 3 hari. Jadi karena tidak tahu, kami tetap mengacu pada aturan yang lama,” terangnya. 

Ia menjelaskan, saat ini terkait tuntutan ganti rugi (TGR) yang menjadi temuan BPK tahun 2021 dalam pemeriksaan keuangan di Sekretariat DPRD Pessel telah dikembalikan seluruhnya. 

Terkait adanya kekeliruan yang  terjadi, ia berharap kepada jajaran Bupati Pesisir Selatan kedepannya, jika ada pembaharuan aturan untuk bisa menyampaikan ke DPRD. 

Sebab, tanpa adanya penyampaian perubahan aturan memicu terjadi kesalahan administrasi dan berindikasi terhadap kerugian negara. 

“Kalau ada perubahan Perbup, seharusnya dapat berkomunikasi dengan pimpinan. Supaya tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua LSM Garuda Nasional Dewan Wilayah Sumbar, Bj. Rahmad mengungkapkan, jika ditelusuri dari proses penganggaran dan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas anggota dewan murni karena ketidaktahuan DPRD Pessel.

Ia mengatakan, hal ini terjadi karena tidak terjalinnya komunikasi Pemkab Pessel dengan pimpinan dewan setempat terkait dengan adanya perubahan regulasi dalam pengaturan perjalanan. 

Baca Juga

Terkesan Abaikan Undangan RDP, Akademisi Ini Soroti Marwah DPRD Pessel: Apalagi Kepala Daerah, OPD Saja Tidak Hadir

Kamis, 27 Agu 2026 | 16:36 WIB
Anggota DPRD Pessel Jumi Sadri

Janji Kampanye Dipersoalkan, Anggota DPRD Pessel Jumi Sadri Tegaskan Sudah Realisasikan

Rabu, 22 Apr 2026 | 17:09 WIB

“Nah, tentu asal muasal persoalan ini tidak adanya sosialisasi tentang Perbup yang diterbitkan, sehingga DPRD masih berpedoman terhadap Perbup sebelumnya, “ulasnya. 

Lanjutnya, terkait kesalahan yang terjadi, Pemkab Pessel harus bertanggung jawab untuk meluruskan. Karena, mau bagaimanapun Perbup merupakan produk hukum yang diterbitkan Pemkab Pessel. 

Sebelumnya, Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PE TA, Didi Someldi Putra melaporkan 12 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Senin 29 Mei 2023.

Ia melaporkan, sejumlah anggota DPRD tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2021 yang diduga fiktif dan kelebihan bayar yang tertuang di LHP BPK. 

Dari pelaporan itu, Didi Someldi menyebut menemukan kerugian mencapai Rp 227 juta, dan sejumlah uang itu belum kembalikan sesuai aturan.

Tags: Dprd PesselKetua DPRD Pessel

Berita Lainnya

Terkesan Abaikan Undangan RDP, Akademisi Ini Soroti Marwah DPRD Pessel: Apalagi Kepala Daerah, OPD Saja Tidak Hadir

Kamis, 27 Agu 2026 | 16:36 WIB
Anggota DPRD Pessel Jumi Sadri

Janji Kampanye Dipersoalkan, Anggota DPRD Pessel Jumi Sadri Tegaskan Sudah Realisasikan

Rabu, 22 Apr 2026 | 17:09 WIB

DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 13 Jan 2025 | 14:55 WIB

Pastikan Kondisi Sentra IKM Atsiri di Lunang, Komisi II DPRD Pessel Gelar Tinjau Lapangan

Minggu, 12 Jan 2025 | 17:02 WIB
Selanjutnya
Semen Padang Fasilitasi Lulusan SMK-SP Magang 1 Tahun

Tingkatkan Peran Industri dalam Dunia Pendidikan, Semen Padang Fasilitasi Lulusan SMK-SP Magang 1 Tahun

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara