Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ketua DPRD Banten Sambut Baik Study Koperatif Banmus Sumbar

Fitria Marlina
Jumat, 10 Nov 2023 | 18:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Ini masukan berharga, penting!. Kita akan panggil Bawaslu dan KPU dalam memberikan informasi benar tentang kegiatan pemilihan legislatif jangan sampai ada kegiatan dewan nantinya yang menghalangi.

Di Banten lebih ada 1 Trilun APBD Provinsi Banten dana hibah untuk kegiatan pemilihan umum 2024. Terima Kasih pak Arkadius telah mengingatkan, tanda anggota DPRD Senior dapat membaca yang tersirat.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni saat menerima kunjungan study koperatif Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Provinsi Sumbar di DPRD Provinsi Banten, Kamis (9/11/2023).

Ketua DPRD Banten itu juga menambahkan, jangan nanti ketika kita lagi sedang melakukan reses ditangkap, bawaslu dituduh melakukan kampanye pemilu yang prosesnya bisa ke Makamah Konsitusi (MK) dahulu.

“Kita tidak mungkin membatalkan kegiatan reses yang telah dijadwalkan dan dianggarkan karena diatur undang-undang, bisa terjadi silfa yang berarti perencanaannya tidak benar, akibatnya kinerja menurun, diharapkan segera jadwalkan pertemuan itu,” ujar Andra Soni tertuju pada sekretariat DPRD Banten yang mendampingi.

Selanjutnya Andra Soni juga sampaikan soal penyelenggaraan peran dan fungsi Banmus, tentu bicara pengalaman, bukan soal teknis dan kegiatan.

“Dalam penyelenggaraan Banmus di DPRD Banten belum lah berjalan maksimal sebagaimana mestinya karena kawan- kawan disini lebih terfokus pada kegiatan banggar, dan biasanya kegiatan renja yang disusun kita membutuhkan tim khusus tersendiri lagi”, katanya.

Tekait Perpres ini mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 tahun 2020 entang Standar Harga Satuan Regional. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A yang menyatakan bahwa Pertanggung iawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel, Andra Soni sebutkan sempat gundah gulana juga, kok ndak bisa jalan ?!.

“Kami lakukan rapat di banggar dan ada surat mendagri tanggal 19 Oktober 2023, maka menimbang dan menetapkan pelaksanaan perpres 53/2023 tersebut berlaku pada tanggal 21 Oktoner 2023. Namun pelaksanaan masih menunggu perobahan Pergub terlebih dahulu dan nilai masih menyesuailan standar harga yang lama,” ungkapnya.

Pimpinan Banmus DPRD Sumbar, Irsyad Syafar juga mengatakan kunjungan study koperatif Banmus ini adalah sharing informasi kegiatan banmus sesuai peran, fungsi dan tugas yang dimaktubkan dalam tatib.

“Study koperatif Banmus DPRD Sumbar ingin mendapatkan informasi – informasi terbaru dari aktifitas DPRD Provinsi Banten yang jumlah anggota 85 orang dan akan bertambah lagi menjadi 100 kursi yang akan diperebutkan pemilu mendatang karena ada pertambahan jumlah penduduk sesuai undang-undang,” ungkapnya.

Baca Juga

DPRD Sumbar Temukan 22 Aset Bermasalah Senilai Rp79 Miliar, Dua BUMD Belum Tuntas Dilikuidasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 13:00 WIB

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Irsyad Syafar juga mengatakan, Banmus DPRD memiliki kewenangan menyelenggarakan rapat banmus merupakan kekuatan kebijakan setelah rapat paripurna, terutama dalam menetapkan kebijakan pansus atau tidak serta juga menetapkan jadwal kegiatan kedewanan.

“Makna kunjungan study koperatif ini, selain sharing informasi, bersilaturrahmi juga sebagai perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. Kemajuan setiap daerah tentu akan selalu menjadi inspirasi berbuat hal yang sama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur, ” doanya.

 

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

DPRD Sumbar Temukan 22 Aset Bermasalah Senilai Rp79 Miliar, Dua BUMD Belum Tuntas Dilikuidasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 13:00 WIB

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Pelajar Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:00 WIB
Selanjutnya

Saluran Pembuangan Air Bermasalah, PJ Wako Payakumbuh Tinjau Lokasi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara