Jumat, 07 Agu 2026 - 09:08 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Ekonomi Bisnis

Kenapa OJK Melarang Transaksi Kripto, Bagaimana dengen Asuransi Bermasalah?

Eko Fajri
Selasa, 8 Mar 2022 | 14:31 WIB
Ilustrasi kripto

Ilustrasi kripto

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mempertanyakan alasan dan dasar dari pelarangan transaksi mata uang kripto oleh OJK.

Larangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi semua bank di Indonesia untuk memperdagangkan dan memfasilitasi transaksi mata uang kripto saat ini tengah jadi perbincangan publik.

Baca Juga

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Rabu, 5 Agu 2026 | 08:00 WIB

Pendapatan dan Belanja Negara di Sumbar Tumbuh Positif di Semester I 2026

Jumat, 31 Jul 2026 | 20:38 WIB

โ€œSaya kira alasan OJK tidak boleh memperdagangkan kripto itu harus berdaskan UU yang jelas,” kata Wihadi Selasa (8/3/2022).

Ia menambahkan, sedangkan UU yang langsung melarang kripto itu tidak ada.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kripto salah satu komoditas yang perdagangannya dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Masyarakat sekarang sudah memperdagangkan kripto melalui Bappeti. Nah, ini kan jadi bertentangan,” ujarnya.

Wihadi menilai, daripada mempermasalahkan soal perdagangan kripto, alangkah baiknya, OJK sebagai lembaga pengawas keuangan mengawasi bank-bank di Indonesia yang memperjualkan asuransi serta menawarkan investasi yang justru banyak membohongi rakyat.

Lebih lanjut Wihadi mempertanyakan sikap OJK yang begitu keras terhadap kripto sehingga melarang perdagangannya.

Namun, di sisi lain OJK menerapkan doubel standar dengan masih membebaskan bank bebas berjualan produk-produk asuransi yang jelas membodohi dan membohongi masyarakat.

“Jadi, dalam hal ini OJK namanya sudah melakukan suatu tindakan yang dualisme atauย  double standard,” jelasnya.

“Karena mereka menyatakan berdasarkan UU itu tidak lazim, nah yang mengatakan tidak lazimnya itu kan siapa dan sudut pandang mana jelaskan dulu,” kata Wihadi, heran.

“Itu berarti double standar, OJK memperbolehkan bank-bank memperjualbelikan produk-produk asuransi bermasalah”.

“Tapi kripto tidak pernah ada masyarakat mengadukan kalau mereka dirugikan oleh kripto. Tidak seperti masyarakat bawah sering dirugikan karena asuransi,” tandas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Tags: BisnisdprEkonomiInvestasiInvestasi KriptoKriptoNasionalOjkpengawasan

Berita Lainnya

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Rabu, 5 Agu 2026 | 08:00 WIB

Pendapatan dan Belanja Negara di Sumbar Tumbuh Positif di Semester I 2026

Jumat, 31 Jul 2026 | 20:38 WIB

Pelajar Kabupaten Solok Dibekali Literasi Keuangan

Senin, 20 Jul 2026 | 10:17 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia ke Kejaksaan, Nilai Klaim Capai Rp566 Miliar

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:12 WIB
Selanjutnya
Mahasiswa STP Bandung

Mahasiswa STP Bandung Gali Potensi Pariwisata Nagari Andaleh Tanah Datar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara