PESSEL, KLIKPOSITIF – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra menginginkan, naiknya anggaran Pilkada 2020 harus sejalan dengan kebutuhan dan perbaikan penyelenggaraan pemilu.
Eka Vidya Putra menilai, naik atau turunnya anggaran dalam pelaksanaan pemilu adalah merupakan hal yang wajar. Sebab, hal tersebut merupakan konsekuensi dalam setiap kegiatan.
“Yang penting kegunaannya untuk apa? Itu pegangan utamanya,” ungkap Eka Vidya Putra kepada wartawan saat dimintai tanggapannya.
Kenaikan anggaran menurutnya, harus bisa diselenggarakan secara ideal. Sebab, ia berasumsi jika penyelenggara menaikkan anggaran berarti dianggap penting sebagai kebutuhan.
Kendati demikian, dirinya tetap mewanti-wanti agar penggunaan anggaran terealisasikan secara efektif dan efisien. Tapi, jangan sebaliknya, anggaran dinaikkan namun kinerjanya tidak meningkat.
“Jika dana naik tapi data pemilih tidak rapi. Lalu penyelenggaraannya asal-asalan, itu yang masalah,” sebutnya.
Ia berharap, KPU harus harus mengukur anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan, harus benar-benar sesuai kebutuhan. Tentu berdampak terhadap kualitas demokrasi.
“Kalau kinerja masih kurang, masih dijumpai kesalahan yang sama, tidak ada artinya kenaikan anggaran yang diusulkan,” tegasnya.
Sebelumnya seperti KPU Pesisir Selatan sebelumnya mengusulkan kenaikan anggaran Pilkada 2020 diusulkan sebesar Rp39 miliar. Setelah dibahas tahap pertama dengan Pemda, turun menjadi Rp36 miliar dan naik dari Pilkada 2015 Rp sebesar Rp13 yang sebelumnya Rp24 miliar.
Ia menjelaskan, adanya kenaikan anggaran tersebut sudah sesuai kebutuhan, diantaranya dengan naiknya honor petugas adhoc. Sebab, kenaikan petugas adhoc mencapai 80 persen.
“Benar naik, karena pada Pilkada tahun ini besar honor petugas adhoc, seperti PPK pada Pilkada 2015 Rp1 juta naik Rp 1.8 juta, dan PPS dari Rp500 ribu naik Rp 850 ribu,” ungkapnya.
Kiki Julnasri