PADANG, KLIKPOSITIF โ Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar deklarasi janji kerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas di lingkungan kantor tersebut.
Dalam deklarasi janji kerja dan penandatanganan komitmen bersama tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan unsur pemerintah di Sumbar seperti Ombudsman RI, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, pemerintah provinsi, dan sebagainya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi agenda Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.
โDi mana seluruh satuan kerja wajib di awal tahun di kementerian kami. Di mana peran mereka itu sangat besar bagi Kanwil Kemenkumham Sumbar yang membuat kami berhasil meraih prestasi sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi,โ katanya di Kantor Kemenkumham Sumbar, Kamis (13/1/2022).
Andika mengemukakan, janji kerja merupakan suatu pernyataan komitmen dan target yang harus dicapai oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumbar.
โJadi, organisasi sudah membuat target kinerja. Misal, divisi A harus melakukan apa, yang dilakukan itu berapa banyak, dan berapa lama. Sehingga pada hari ini semua membuat janji untuk mencapai target yang telah dibuat oleh organisasi,โ ungkapnya.
Sementara, untuk komitmen bersama pembangunan zona integritas, penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat di satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumbar dilaksanakan secara profesional, serta bebas dari korupsi, pungutan liar, siap, dan sebagainya.
โKita dilandasi keikhlasan, ketulusan, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,โ ucapnya.
Andika menerangkan, jika ada pegawai di satuan kerjanya yang melanggar komitmen bersama pembangunan zona integritas, maka pegawai tersebut bisa dijatuhkan sanksi mulai sanksi administratif kepegawaian dan saksi kode etik.
โBahkan jika ada yang masuk ke ranah pidana, kita arahkan terhadap pelanggaran hukum,โ ungkapnya.(rilis)