PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong seluruh pihak agar aktif memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para Penyandang Disabilitas Mental (PDM) yang ada di provinsi setempat.
“Seluruh pihak harus menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan serta memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi PDM secara progresif,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa.
Ia menyebutkan implementasi terhadap hak-hak penyandang disabilitas sering terabaikan jika dibandingkan penyandang disabilitas lain, salah satu yang mempengaruhi adalah pelabelan negatif yang dilekatkan ke penyandang.
Andika menegaskan praktik-praktik berupa kekerasan, pengurangan, ataupun pengucilan tidak boleh terjadi lagi kepada para penyandang disabilitas mental.
“Seringkali para penyandang disabilitas mental hampir sama dengan pemenjaraan orang, ditempatkan di tempat tertutup, terali, bahkan dirantai. Ini tindakan yang dilarang karena melanggar HAM,” jelasnya.
Ia mengatakan tindakan demikian bertentangan dengan sikap Indonesia yang menjunjung tinggi HAM sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia.
“Hak dasar itu mencakup kepada seluruh warga negara Indonesia, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas mental,” katanya.
Kemenkumham Sumbar sebagai instansi yang menangani urusan HAM terus mengusahakan pemenuhan HAM bagi para penyandang disabilitas mental, agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama dengan penyandang disabilitas lain.
“Para penyandang disabilitas biasanya bernaung di bawah per orangan atau yayasan, maka kami terus memberikan pemahaman supaya menghindari segala bentuk pelanggaran,” katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah agar memfasilitasi PDM yang ada di daerah masing-masing ke rumah sakit jiwa.
Pada bagian lain, Kemenkumham Sumbar juga telah menerapkan layanan ramah HAM di setiap satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Ini merupakan fokus yang akan terus kami lanjutkan pada 2023, sehingga Sumbar bisa menjadi daerah yang peduli dan ramah HAM,” jelasnya.
Selain itu, Kemenkumham Sumbar juga siap untuk menyukseskan Draft Peta Jalan Kelompok Kerja Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia Bagi Penyandang Disabilitas (P5HAM) Penyandang Disabilitas Mental yang baru saja diluncurkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI.
Peluncuran dilakukan dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 dan Hari Disabilitas Internasional tahun 2022 pada Senin (5/12), dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, dan diikuti secara virtual oleh Kakanwil Sumbar beserta jajaran.