PARIAMAN, KLIKPOSITIF— Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penggeladahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam.
“Kegiatan kita malam ini dalam hal memberantas narkoba dan barang lain. Ini untuk meningkatkan keamanan. Supaya aman, damai dan tentram. Narkoba tidak ada ditemukan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana, usai penggeledahan.
Ali mengakui tim gabungan masih menemukan barang terlarang di dalam lingkungan Lapas, salah satunya seperti handphone. Pihaknya akan terus melakukan pengetatan.
“Masih ditemukan handphone, pengawasan akan diperketat. Mulai lini pegawai dan pengawasan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaedi mengungkapkan, masih ditemukan handphone disinyalir masuk karena diselundupkan pada barang titipan. Pemeriksaan masih dilakukan secara manual.
“Kami manual sistem, masih ada human error sehingga barang itu masuk. Kami tidak menampik upaya penyeludupan di lapas marak dilakukan,” jelasnya.
Namun, kata dia, untuk pemeriksaan narkoba di pintu utama depan dipastikan tak akan bisa lolos. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.