KLIKPOSITIF – Kementerian Agama Republik Indonesia menjadikan Kota Padang sebagai Kota Wakaf Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk memperkokoh kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin meluncurkan secara resmi di Gedung Bagindo Aziz Chan, Rabu (11/12/2024).
Kota Padang merupakan satu di antara enam wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada tahun 2024.
Selain Kota Padang, ada Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, Kabupaten Siak, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Aceh Tengah.
Kamaruddin Amin mengungkapkan dengan peluncuruan kota wakaf dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan, khususnya warga Kota Padang.
“Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang dikenal dengan religius. Religiusitas ini dapat direfleksikan dalam mewujudkan perhatian kepada sesama,” katanya.
Ia menjelaskan, Indonesia dinobatkan sebagai negara yang pemurah, wakaf merupakan salah satu instrumen yang kuat dalam meningkatkan kualitas warga.
“Setiap tahun pertumbuhan aset wakaf mencapai 5-6 persen, orang Indonesia itu sangat baik hati, modal sosial ini harus dikelola,” ungkapnya.
Untuk memastikan program itu berjalan optimal, Kemenag bersama BWI setempat akan memberikan pelatihan termasuk sertifikasi kepada para nazir yang bertugas mengelola dana wakaf bagi umat.
“Kemenag juga akan mengidentifikasi serta menjadikan tanah-tanah wakaf agar lebih produktif.”
“Harapannya, berbagai upaya tersebut bisa mengoptimalkan program Padang Kota Wakaf sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” terangnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan program ini turut mengeret partisipasi dalam berwakaf.
Ia pun berharap program kota wakaf ini dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Kota Padang merupakan kota yang terakhir diluncurkan. Wakaf bermanfaat bagi masyarakat dalam hal mengembangkan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin menjelaskan, Sumbar memiliki potensi yang besar dalam berwakaf.
Dengan potensi demikian, tentunya menjadi motivasi agar dapat membantu masyarakat.
“Kita berharap daerah lain di Sumbar juga menjadi kota wakaf,” pungkasnya.(*)