Jumat, 18 Sep 2026 - 15:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Haikal
Selasa, 15 Sep 2026 | 22:27 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Kembali, Wali Kota Pariaman Yota Balad,  menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) kepada 154 orang Pekerja Rentan, di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026).

Untuk hari ini, 154 pekerja rentan tersebut terdiri dari 106 orang Pedagang dari Kecamatan Pariaman Utara, 38 orang Tukang Jahit se-Kota Pariaman, dan 10 orang Asisten Rumah Tangga (ART) se-Kota Pariaman. Pada kesempatan ini, Yota Balad juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Zainal Abidin sebesar Rp. 10 juta rupiah, salah satu penerima manfaat program ini, seorang Buruh Harian Lepas, dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, yang meninggal tanggal 4 Juli 2026 lalu.

Kartu BPJS tersebut diberikan pada acara “Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026” dengan Narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan jajaran, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Kapala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit dan jajaran.

Dalam sambutannya Yota Balad menjelaskan bahwa Program Tuwai Ketan merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman pada saat mereka tertimpa kecelakaan atau musibah ketika melakukan pekerjaan mereka.

“Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kota Pariaman khususnya pekerja rentan yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial, dan banyak manfaat yang didapat oleh para pekerja rentan dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

Baca Juga

168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjan

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:45 WIB

Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:23 WIB

Yota Balad menjelaskan, saat ini di Kota Pariaman sudah tercatat sebanyak 2.897 pekerja rentan mendapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman, dan 1.974 pekerja rentan yang dilindungi lewat gerakan inovatif TUWAI KETAN (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) hingga Agustus 2026.

Lewat kolaborasi ini, Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah menegaskan komitmennya dengan “Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera”, ulasnya.

“Kuatnya jaring pengaman sosial ini, diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga, karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh mereka yang sudah terdaftar atau ahli waris,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut Herry Asmanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah memberikan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat pekerja dengan melindungi resiko melalui BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.

“Dengan perlindungan pekerja rentan yang kita kolaborasikan saat ini, maka masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja, dan Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026,” ungkap Herry Asmanto.

Pada kesempatan tersebut, Yota Balad juga menyerahkan doorprice yang disediakan oleh Pantia, mulai dari sajadah dan hadiah lainya kepada pekerja rentan yang hadir.

Tags: Pemko Pariaman

Berita Lainnya

168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjan

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:45 WIB

Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:23 WIB

Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman

Kamis, 17 Sep 2026 | 13:28 WIB

6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di Kejurnas Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 | 23:30 WIB
Selanjutnya

Ini Cara Meningkatkan Daya Ingat dan Konsentrasi Seiring Bertambahnya Usia

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara