PADANG, KLIKPOSITIF — Kasus kematian Rahmad Vaisandri (29) yang penuh kejanggalan segera dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo dalam pekan ini. Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade yang semula memfasilitasi terungkapnya persoalan ini akan membawa keluarga korban dari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
“Kita sudah mendapatkan informasi dari Ketua Komisi III DPR bang Habiburokhman, kalau pekan ini akan digelar RDP di DPR RI. Makanya, kami minta keluarga korban dan penasihat hukum segera didatangkan ke Jakarta. Insya Allah, sedang diurus keberangkatannya,” kata Andre Rosiade yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Senin (27/1/2025).
Andre menyebutkan, semua dokumen permohonan audiensi dengan Komisi III sudah dibahas dan segera ditindaklanjuti. Andre sejak awal mengaku siap mengawal kasus kematian sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan merek ‘Al Hijrah’ ini diungkap secara terang benderang. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan kematiannya.
“Sekali lagi kami mohon doanya agar kasus kematian Rahmad Vaisandri bisa kita selesaikan, kita urai dengan seadilnya. Terima kasih bang Habib dan Komisi III DPR semuanya. Insya Allah, bapak, ibu dan adik korban kita berangkatkan segera ke Jakarta untuk hadir dalam RDP Komisi III,” tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.
Koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali mengaku salut dengan kepedulian Andre Rosiade terhadap perantau Minang. “Alhamdulillah, mantap sekali pak Andre. Terima kasih karena telah membantu memfasilitasi keluarga korban mendapatkan keadilan terhadap kematian Rahmad. Semoga bisa segera terungkap,” kata Mukti Ali.
Mukti menyebutkan, permohonan audiensi dengan Komisi III DPR ini disampaikan karena keluarga tidak mendapatkan kejelasan mengenai penanganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Ketidakjelasan itu itu terlihat sejak ditemukannya Rahmad dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak dengan keluarga.
“Korban yang hilang kontak sejak 20 Oktober 2024 ditemukan keluarga di RS Polri Kramat Jati pada 5 November 2024 dalam keadaan sudah meninggal dunia. Korban diketahui meninggal dalam kondisi yang tidak wajar,” ujar Mukti.
Atas kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo. “Penanganannya di Polsek Pasar Rebo dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2024,” jelas Mukti.
Namun Mukti menyayangkan penanganan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus ini pun sudah menjadi viral di tengah masyarakat. “Kasus ini sudah memasuki dua bulan dan viral serta menjadi perhatian publik,” tuturnya.
Dia berharap dengan dimohonkannya audiensi terhadap kasus ini di Komisi III DPR, kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. “Melalui pengaduan ini kami memohon untuk meminta bantuan kepada Bapak Ketua Komisi III untuk melakukan RDP agar kasus ini diungkap oleh penegak hukum sehingga keluarga mendapatkan keadilan,” kata Mukti. (*)