Kota Solok, Klikpositif – Setelah diawali dengan pra musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok melanjutkan proses Musrenbang tahun 2025. Dalam Musrenbang itu, diusulkan berbagai kegiatan yang dibutuhkan masyarakat.
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 itu dilaksanakan di Kantor Lurah Koto Panjang, Kamis (18/1/2024). Hadir Camat Tanjung Harapan, Hendrik, Lurah Koto Panjang, Jimmi Muhara. Kemudian juga hadir sejumlah kepala dinas, Kapolsek dan seluruh unsur kelurahan dan lembaga.
Lurah Koto Panjang, Jimmi Muhara, mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan merupakan penentu pembangunan ke depan. Sebab itu, kualitasnya harus baik. Apa saja yang menjadi urusan di kelurahan akan menjadi dasar pembahasan di musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.
“Musrenbang merupakan titik awal pembangunan. Tanpa adanya Musrenbang Kelurahan, seluruh proses tidak akan berjalan. Prosesnya sudah diawali dengan pra Musrenbang beberapa waktu lalu,” terang Jimmi.
Camat Tanjung Harapan, Hendrik, menambahkan, usulan dalam musrenbang harus lengkap secara administrasi dan dokumentasi. Bahan tersebut menjadi dasar dalam perangkingan prioritas usulan yang disampaikan.
“Tentunya, usulan yang dihasilkan oleh Musrenbang kelurahan harus menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada di masyarakat. Untuk itu, usulkan kegiatan yang betul-betul berdampak luas bagi masyarakat di kelurahan,” pesannya.
Anggota DPRD Hendra Saputra menjelaskan, musrenbang merupakan wadah untuk masyarakat menyampaikan aspirasi yang akan di tampung oleh Pemerintah Daerah Kota Solok. Dan ini akan dijadikan program dan kegiatan nantinya di Pemerintah Kota Solok.
“Musrenbang bukan hanya semata-mata pembangunan secara fisik tapi juga pembangunan sumber daya manusia. Untuk itu, pahami kebutuhan mendasar bagi kelurahan. Untuk Aspirasi masyarakat, nantinya bisa juga disampaikan ke DPRD dan akan difasilitasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD,” jelas Hendra.
Sebelumnya, pada pra musrenbang kelurahan Koto Panjang terhimpun sedikitnya 44 usulan masyarakat. Dari jumlah itu, nantinya akan dipilih 6 yang akan menjadi skala prioritas dan diusulkan ke pemerintah daerah.