KLIKPOSITIF – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengaku kecewa dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, karena janji-janji yang tidak terpenuhi terkait minyak goreng.
“Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan Kemendag beberapa waktu lalu yang ternyata gagal dan justru menyengsarakan masyarakat,” kata Eko, pada wartawan, Selasa (22/3).
Ia menambahkan, kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa kebutuhan memasak itu tidak akan langka dan murah.
Eko menilai, janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng.
Tidak hanya itu, Lutfi yang sesumbar pada Komisi VI bahwa akan ada tersangka mafia minyak goreng, dan pengumumannya pada Senin (21/3).
Namun nyatanya, tersangka tersebut tidak juga ada pengumumannya pada hari itu.
“Katakan akan mengumumkan tersangka kasus mafia minyak goreng. Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya,” ujarnya.
Eko mengingatkan, harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag.
Seharusnya Kemendag fokus cari solusi turunkan harga minyak goreng
Menurut Eko, Kemendag seharunya fokus saja dengan tugasnya, yakni mencari solusi untuk menurunkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah.
Eko meminta Kemendag bisa memastikan bahwa kebijakan pungutan ekspor terbaru bisa mendorong agar harga minyak goreng turun menjelang Ramadan.
“Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja,” tegasnya.
Perlu Intropeksi
Ia mengingatkan, Kemendag sekarang perlu introspeksi diri untuk melihat potensi praktik-praktik penyelewengan di dalam tubuh organisasinya.
“Sekarang lagi ramai bagaimana Kejagung mulai mengendus adanya praktik penyelewengan impor besi dan baja. Ini juga perlu kita kawal,” tandas Eko.