Rabu, 09 Sep 2026 - 08:39 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Panggil Perusahaan Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Haikal
Selasa, 3 Des 2024 | 15:09 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF — Kejaksaan Negeri Payakumbuh bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemanggilan terhadap empat perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban iuran dan perusahaan yang wajib mendaftar tetapi belum melakukannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku serta melindungi hak-hak tenaga kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, mengungkapkan bahwa perusahaan yang menunggak iuran wajib harus melunasi tunggakan mereka paling lambat pada bulan Desember 2024. “Kami memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka. Bagi perusahaan yang tetap tidak patuh, kami akan menerapkan sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 55 Ayat 1 UU No. 24 Tahun 2011. Pelanggaran ini dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimum 8 tahun dan denda hingga 1 miliar rupiah,” jelas Iddial.

Baca Juga

Kejari Pesisir Selatan Ungkap Kinerja 2025, 171 Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 4 Jan 2026 | 10:40 WIB

PLN dan Kejaksaan RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Serentak di Seluruh Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 | 08:55 WIB

T. Apriyaldi Ansyah, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, menambahkan, “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepatuhan terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah tanggung jawab sosial yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan. Tindakan tegas akan diambil terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini.”

Kegiatan pemanggilan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, serta memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menegakkan kepatuhan hukum terkait jaminan sosial.

Tags: kejaksaan

Berita Lainnya

Kejari Pesisir Selatan Ungkap Kinerja 2025, 171 Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 4 Jan 2026 | 10:40 WIB

PLN dan Kejaksaan RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Serentak di Seluruh Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 | 08:55 WIB
Korupsi RSUD Pasaman Barat

Jaksa Geledah RSUD Pasaman Barat Terkait Kasus Mega Korupsi

Selasa, 2 Agu 2022 | 16:22 WIB
Aplikasi E - Berpadu

Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Menuju Penegakan Hukum Terpadu Berbasis Teknologi

Kamis, 28 Jul 2022 | 10:56 WIB
Selanjutnya
Dukung Program Sanitasi Kota Padang, PT Semen Padang Bantu Toilet Portable

Dukung Program Sanitasi Kota Padang, PT Semen Padang Bantu Toilet Portable

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara