PESSEL, KLIKPOSITIF- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan meradang saat rapat paripurna, Rabu (6/9/2023). Hal itu dipicu minimnya kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketidakhadiran beberapa kepala OPD dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan 2023 itu disentil sejumlah legislator Pessel.
Anggota DPRD Pessel, Al Ermon menilai, absennya beberapa kepala OPD menandakan ketidakseriusan Pemkab Pessel terhadap pandangan atau pendapat lembaga DPRD.
“Padahal, pandangan fraksi penting bagi OPD. Sementara kepala OPD tidak hadir,” ungkap politisi NasDem tersebut saat pembacaan Pandangan Umum Fraksi.
Minimnya kehadiran kepala OPD juga menjadi perhatian bagi politisi Hanura Abdul Muis. Menurutnya, ketidakhadiran kepala OPD seolah menganggap enteng lembaga DPRD Pessel.
Padahal, katanya, DPRD merupakan lembaga yang terhormat dan paripurna adalah rapat tertinggi di lembaga tersebut.
“Kalau seperti ini seolah DPRD itu lembaga odong-odong atau icak-icak, apa begitu rendahnya DPRD bagi Pemkab?” kata Abd Muis saat rapat paripurna.
Ia melanjutkan, jika seperti ini terus, tidak perlu lagi ada pembahasan dengan DPRD. Ia menganjurkan Pemkab untuk berjalan sendiri.
“Tidak usah lagi dibahas, silahkan Pemkab berjalan sendiri. Pasti tidak bisa kan? Karena itu mari saling menghargai,” ungkapnya.
Ia berharap, terkait hal itu kepala daerah harus mengevaluasi ketidakhadiran kepala OPD tersebut. Ia mengatakan, karena hal tersebut dinilai tidak menghargai lembaga DPRD.
“Itu karena saling menghargainya Pemkab kepada DPRD terutama rapat paripurna di era mendiang Nasrul Abit,” kata Muis.
Sementara itu, Sekda Pemkab Pessel, Mawardi Roska membenarkan ketidakhadiran sejumlah Kepala OPD dalam rapat paripurna di DPRD Pessel.
Ia mengatakan, selain menghadiri pandangan umum Fraksi, Kepala OPD juga memiliki kegiatan yang telah diagendakan dan tidak bisa diwakili.
“Ya (tidak bisa hadir), ada Kadis Pariwisata, Kadispol PP, Perkimtan LH, mereka menangani masalah pengaduan masyarakat. Dibahas di provinsi saat ini,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, terkait ketidakhadiran kepala OPD tersebut, sebagai perwakilan OPD sudah diwakili sekretaris dan kepala bidang.
“Ada tugas yang diagendakan dan harus menghendaki hadir kepala OPD. Acara yang ini (pandangan fraksi) diwakili oleh sekretaris, dan seluruh sekretaris dan kabid ada,” ujarnya.







