Jumat, 11 Sep 2026 - 06:52 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kecanduan Game Online, Pria Ini Nekat Lakukan 7 Kali Penipuan di Pariaman

Rehasa
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:04 WIB
SH ditangkap polisi atas dugaan penipuan

SH ditangkap polisi atas dugaan penipuan

Share on FacebookShare on Twitter

SH PARIAMAN, KLIKPOSITIF–  Kecanduan game online membuat seorang pria inisial SH (28), warga Sungai Geringgiang, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap polisi

“Kami amankan seorang pria inisial SH warga Sungai Geringgiang dalam kasus penipuan,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Rabu 25 Mei 2022.

Pelaku diamankan 3 hari yang lalu.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia kecanduan main game online. Uang hasil penipuan tersebut langsung ditransfer ke rekening akun game online,” jelasnya.

Kasat mengatakan, sudah 7 TKP tempat pelaku melancarkan aksinya.

“Adapun 7 TKP itu seperti di Sungai Geringgiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan,” ulas Kasat.

Sudah 8 juta rupiah uang korban yang diambil pelaku dan ditransfernya ke rekening slot judi online.

“Adapun kronologi penangkapan berawal dari aksi terakhirnya di Sungai Limau. Usai uang ditransfer pelaku langsung naiki motor hendak pergi,” kata Muhammad Arvi.

Saat hendak pergi, pihak agen BRI link langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

“Pelaku sempat diamuk massa sebelum polisi mengamankan,” katanya.

Pelaku terancam 4 tahun kurungan penjara.

Tags: daerahHukumJudi OnlinePariamanPenipuanSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi soal Moratorium Pabrik Semen

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara