SH PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Kecanduan game online membuat seorang pria inisial SH (28), warga Sungai Geringgiang, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap polisi
“Kami amankan seorang pria inisial SH warga Sungai Geringgiang dalam kasus penipuan,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Rabu 25 Mei 2022.
Pelaku diamankan 3 hari yang lalu.
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia kecanduan main game online. Uang hasil penipuan tersebut langsung ditransfer ke rekening akun game online,” jelasnya.
Kasat mengatakan, sudah 7 TKP tempat pelaku melancarkan aksinya.
“Adapun 7 TKP itu seperti di Sungai Geringgiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan,” ulas Kasat.
Sudah 8 juta rupiah uang korban yang diambil pelaku dan ditransfernya ke rekening slot judi online.
“Adapun kronologi penangkapan berawal dari aksi terakhirnya di Sungai Limau. Usai uang ditransfer pelaku langsung naiki motor hendak pergi,” kata Muhammad Arvi.
Saat hendak pergi, pihak agen BRI link langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku sempat diamuk massa sebelum polisi mengamankan,” katanya.
Pelaku terancam 4 tahun kurungan penjara.






