Kota Solok, Klikpositif – Badan Pengawas Pemilu Kota Solok melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan Deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Sabtu (11/11/2023) di GOR Alimin Sinapa, Tanjung Paku.
Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kota Solok diikrarkan oleh pimpinan-pimpinan partai politik yang hadir. Deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen seluruh instrumen dalam mewujudkan pemilu yang ideal dan berkualitas.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menerangkan, seiring dengan dekatnya waktu pelaksanaan pemilu serentak 2024, intensitas politik di Kota Solok terus meningkatkan dan juga rawan terjadi pelanggaran-pelanggaran.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu, Bawaslu terus menggencarkan sosialisasi di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif pemilu 2024.
“Melalui kampung pengawasan partisipatif ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen untuk aktif mencegah pelanggaran dan juga mengawasi tahapan pelaksanaan pemilu 2024. Masyarakat juga punya tanggungjawab untuk mengawal dan mengawasi pemilu agar berjalan baik,” paparnya.

Berkaca dari pemilu tahun 2019 lalu, Kota Solok juga cukup menjadi perhatian. Di mana, terdapat sejumlah pelanggan-pelanggan dan sengketa pemilu yang bermuara di meja Gakkumdu Bawaslu Kota Solok.
Walau demikian, kata Rafiq, Bawaslu tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Menurutnya, semua pihak terutama peserta pemilu harus menjaga integritas dan meminimalisir potensi-potensi pelanggaran.
“Alhamdulillah, sampai tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) kemarin, tidak ada permohonan sengketa. Artinya, partai politik sudah sangat baik dalam mengikuti aturan-aturan pemilu. Selain itu, juga belum ada ditemukan dugaan pelanggaran,” imbuhnya.
Walau demikian, Rafiq meminta partai politik, instrumen terkait untuk tegak lurus terhadap peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Pemilu berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Tokoh Kota Solok, H. Rusli Khatib Sulaiman mengapresiasi langkah dan program pencegahan yang dilakukan Bawaslu di Kota Solok. Menurutnya, dengan masifnya sosialisasi dan pengawasan partisipatif bisa mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Ketua LKAAM Kota Solok itu juga menyoroti beragam potensi pelanggan dan menciderai pelaksanaan pemilu serentak 2024. Salah satunya politik uang yang bisa merusak nilai-nilai demokrasi.
“Ini merupakan salah satu ‘penyakit’ yang harus kita obati bersama-sama. Mari kita bangun kesadaran bersama untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin karena kualitas dan kapasitasnya, bukan karena uangnya,” pesan H. Rusli Khatib Sulaiman.

Dalam deklarasi tersebut, Bawaslu Kota Solok juga membuka panel diskusi bersama pimpinan partai politik, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan. Hadir narasumber dari akademisi Dr. Wirda Ningsih dan mantan ketua KPU Kota Solok, Asraf Dhanil.
Wirda Ningsih mengungkapkan, pengawasan partisipatif menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi para peserta dan juga penyelenggara.
“Kekuatan sosial ini akan mengalahkan individu-individu yang akan melakukan tindakan-tindakan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Dan sanksi sosial dari masyarakat akan lebih berat dibanding hukum positif,” ungkap Dosen UNP tersebut.
Di samping membangun partisipasi masyarakat, juga perlu membangun edukasi politik cerdas terhadap masyarakat. Kecerdasan politik masyarakat akan mematahkan perilaku-perilaku curang yang dilakukan oleh oknum.
“Kita harus membuka mata masyarakat soal politik uang. Betapa sangat murahnya suara mereka dibeli, lebih baik masyarakat membangun komitmen politik, sehingga nantinya ada tanggungjawab setelah caleg terpilih,” bebernya.

Di sisi lain, komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammadiyah Khadafi menjelaskan, pelaksanaan pemilu di Indonesia terus mengalami perbaikan dari masa ke masa. Baik secara regulasinya maupun dalam teknis pelaksanaannya.
Dulu, katanya, aktivitas kampanye atau sosialisasi politik di lingkungan kampus merupakan hal tabu dan berujung pelanggaran. Di regulasi saat ini, sudah bisa dilakukan dengan berbagai catatan aturan. Artinya, terbuka ruang bagi akademisi dan intelektual muda untuk berkontribusi positif.
“Banyak kemajuan-kemajuan adaptif yang terjadi dalam sistim demokrasi kita dan ini sebuah peluang untuk menghadirkan pemilu yang ideal. Tinggal kita mengawalnya berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Muhammad Khadafi juga sangat mengapresiasi pelaksanaan tahapan pemilu di Kota Solok. Sampai saat ini, belum ada pelanggaran pemilu ataupun sengketa yang diajukan ke pihak Bawaslu.
“Artinya, seluruh partai politik dan peserta tunduk dan patuh serta menyikapi setiap regulasi dengan baik. Kondisi ini harus dipertahankan hingga terlaksana pemilu 2024 nanti,” pesannya.
Menurutnya, Kampung pengawasan partisipatif jadi gerbang pengawasan dari awal semua potensi pelanggan. Sarana untuk berdialog bagi semua kalangan dan membangun kesadaran berpolitik. Jangan sampai pelanggaran-pelanggaran di pemilu sebelumnya terulang kembali.
“Kampung pengawasan partisipatif adalah kantor Bawaslu yang dibawa ke tengah publik. Parpol dan masyarakat bisa memanfaatkan untuk mencari aturan yang belum diketahui. Ketidaktahuan merupakan akan pelanggaran,” ajaknya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyebutkan, pemerintah Kota Solok secara penuh mendukung suksesi pemilu 2024. Bahkan, Kota Solok termasuk daerah yang cepat dalam realisasi penandatanganan Naskah Hibah ke KPU dan Bawaslu.
“Harapan kita bersama, pemilu ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, minim pelanggaran dan semua masyarakat berpartisipasi aktif. Muaranya, lahir wakil rakyat dan juga pemimpin yang baik,” ungkapnya.
Dhani mengingatkan pentingnya politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, menurutnya, nyaris semua sendi kehidupan masyarakat merupakan produk dari politik.
Sebut saja, kata Dhani, tarif air minum yang harus dibayarkan masyarakat merupakan kebijakan politik, pajak yang harus ditunaikan dan banyak lainnya. Untuk itu, masyarakat harus terlibat aktif agar wakil yang terpilih nanti peduli dengan daerah, bangsa dan negara.
“Kita sangat mengharapkan partisipasi masyarakat bisa mencapai 100 persen dalam memberikan hak suaranya. Kita berkewajiban untuk saling mengajak keluarga dan lingkungan untuk menyalurkan hak suara,” tutupnya.

Deklarasi Kampung pengawasan partisipatif juga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama pengawasan partisipatif oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Turut hadir mendampingi ketua Bawaslu Rafiqul Amin, Komisioner Eka Rianto dan Ilham Eka Putra. Kemudian komisioner KPU Kota Solok, Abdul Hanan, Perwakilan Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Kejaksaan Negri Solok, Ormas dan OKP serta awak media.






