Kata MUI Terkait Ibadah dan Meningkatnya Kasus Covid-19

ilustrasi Berdoa

ilustrasi ibadah

KLIKOSITIF – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah kembali melonjaknya kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam.

Berdasarkan catatat Kemenkes, hingga saat ini, telah lebih 3.000 kasus Omicron tercatat di Indonesia.

Meski demikian, tingkat kesembuhan varian Omicron juga sangat tinggi. Menurut Kemenkes tingkat kesembuhan lebih dari 80 persen.

Sebab itu, Asrorun Niam menjelaskan , masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas.

“Tingkatkan kewaspadaan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, seperti saat bekerja, berbelanja dan juga aktivitas lainnya, seperti sosial keagamaan.

MUI yakin Pemerintah Mampu Menangani

MUI berkeyakinan pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah Covid-19.

“Untuk perkembangan lanjutan, tentunya kita akan mengikuti perkembangan porsi yang diambil oleh pemerintah,” ungkapnya.

“Aktivitas kegiatan keagamaan yang berbasis jamaah juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari public policy. Apakah nanti pemerintah masih mampu mengendalilan atau tidak,” tegasnya

Klarifikasi

Kiai Niam mengungkapkan, penjelasan ini sekaligus klarifikasi atas beberapa pemberitaan yang menyatakan bahwa MUI mengimbau masyarakat Muslim untuk tidak melaksanakan sholat Jumat dan menggantinya dengan shalat Dzuhur.

Kiai Niam mengakui adanya penambahan kasus Covid-19 beberapa hari ini. Namun, kata dia, porsi mengenai pembatasan aktivitas sosial secara ketat merupakan ranah pemerintah.

Exit mobile version