Senin, 01 Jun 2026 - 13:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kasus Narkoba di Pessel, Oknum PNS Diamankan Polisi

Kiki Julnasri
Senin, 1 Agu 2022 | 21:00 WIB
Kasus Narkoba di Pessel
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Sat Narkoba Polres Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS berinisial IL (40) dalam kasus narkoba di Pessel.

IL merupakan seorang oknum PNS yang berdinas di Dinas Pol PP-Damkar Pessel.

Sat Narkoba Polres Pessel mengamankan oknum ASN tersebut terkait dugaan kepemilikan dalam penyalahgunaan narkoba

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis paket sabu dan bukti paket ganja.

IL diamanakan di kawasan Pasar Painan, Jalan Tentara Pelajar Kampung Jawa, Kecamatan IV Jurai, Pessel.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Pessel itu.

Baca Juga

Kota Solok Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:16 WIB
Petani di lereng Gunung Singgalang panen cabe

Petani Lereng Gunung Singgalang Manfaatkan KUR Hadapi Kondisi Sulit

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:21 WIB

Ia menyebut, penangkapan pelaku saat ia sedang berada di rumahnya, Minggu 31 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain sering bertransaksi, berdasarkan informasi pelaku juga kerap melakukan pesta narkoba di seputaran Painan.

“Benar, oknum PNS beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sudah kami amankan,” ujar AKP Hidup Mulia.

Penangkapan oknum PNS, kata AKP Hidup Mulia, berawal dari informasi masyarakat sekitar. 

Setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya mengamankan IL bersama barang bukti di rumahnya.

“Barang bukti kami temukan saat penggerebekan. Penggeledahan juga disaksikan warga setempat,” jelasnya.

Selain 1 paket kecil sabu di dalam kotak rokok di tiang listrik, juga ada temuan 2 paket lagi di dalam dompet hitam dalam lemari miliknya.

IL terjerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun.

Sekda Sayangkan Adanya Oknum PNS yang Terlibat Kasus Narkoba

Sementara, Sekda Pessel Mawardi Roska menanggapi informasi terkait penangkapan oknum PNS tersebut.

Menurutnya, pihaknya bakal menghormati upaya proses hukum yang sedang berlangsung oleh penyidik Polres Pessel.

“Ya, kami cukup menyayangkan hal ini terjadi. Kendati demikian, kita hormati segala proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya saat dihubungi wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya sangat mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku.

Menurutnya, jika terbukti, maka oknum PNS itu patut menerima hukuman sesuai Undang-undang dan peraturan berlaku.

 

Tags: Kasus Narkoba di PesselNarkobaNarkotikaPesisir SelatanPesselSumbar

Berita Lainnya

Kota Solok Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:16 WIB
Petani di lereng Gunung Singgalang panen cabe

Petani Lereng Gunung Singgalang Manfaatkan KUR Hadapi Kondisi Sulit

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:21 WIB
Penginapan Kristine berdiri sejak tahun 2004 di bibir pantai Pulau SIpora, Kabupaten Kepulauan Mentawai

20 Tahun Lebih Berdiri di Mentawai, Kristine Beradaptasi dengan Transaksi Digital

Senin, 25 Mei 2026 | 13:04 WIB

Polda Sumbar Ingatkan Warga Untuk Waspadai Aktivitas Digital Ilegal

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:01 WIB
Selanjutnya
Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra saat meninjau langsung instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza milik Pemkab Sarolangun Jambi.(Prokomp)

Dalami Pengelolaan Layanan Rehabilitasi Korban Narkoba, Wawako Solok Kunjungi Kabupaten Sarolangun

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara