PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Pariaman membeberkan kasus yang paling menonjol saat ini yang terjadi di wilayah hukum polres tersebut.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Pariaman saat merilis kasus kriminal selama satu semester belakangan.
“Selama bulan Januari tahun 2022 hingga saat ini sudah 20 perkara pembobolan rumah kosong yang kami tangani,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Selasa 5 Juli 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, perkara atau kasus pembobolan rumah kosong itu merupakan kasus yang paling menonjol saat ini.
“Benar juga, kasus pembobolan dan pencurian di rumah yang ditinggal penghuni itu merupakan kasus yang paling menonjol saat ini,” ujar Kasat itu.
8 Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dari 20 kasus yang mereka tangani, delapan kasus diantaranya telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pariaman-Sumbar.
“Baru delapan kasus yang telah kami limpahkan. Sisa kasus lainnya, ada yang masih proses dan ada yang dalam pengembangan,” ujar Muhammad Arvi.
Ia juga mengatakan, adapun kerugian korban berupa kehilangan emas, perabotan berharaga, uang dan barang lainnya.
“Terkait sumber informasi pengungkapan kasus itu kami peroleh dari berbagai media seperti media cctv, informan lapangan maupun dari narapidana,” jelas AKP Arvi.
Terkait hal itu semua, AKP Arvi mengimbau kepada warga Pariaman agar senantiasa memperhatikan rumah kalau hendak berpergian.
“Kebanyakan peristiwa pembobolan itu terjadi pada siang hari saat rumah ditinggal pemilik. Sedangkan lokasi kejadian banyak terjadi pada kawasan terpencil,” ulas AKP Arvi.
Kasus Asusila
Menyoal tentang informasi kasus itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pariaman membeberkan bahwa pihaknya memang menerima delapan kasus dari pihak Polres Pariaman.
“Iya, sudah kami terima limpahan kasus tersebut,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry.
Kendatipun demikian kata Wendry lagi,ย itu jauh kalah dengan kasus asusila yang dtangani pihaknya.
“Masih saja perkara asusila yang paling tinggi ketimbang kasus pencurian. Setelah kasus asusila menyusul kasus narkotika,” kata Wendry.
Kejaksaan negeri ini sendiri menangani 2 wilayah yakni kabupaten Pariaman dan Kota Pariaman.