Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kasus Kekerasan di Fort De Kock, LBH Padang: Jangan Ada Tebang Pilih, Publik Harus Tahu Prosesnya

Kiki Julnasri
Jumat, 24 Jul 2026 | 16:22 WIB
Kepala Divisi Litbang LBH Padang, Alfi Syukri

Kepala Divisi Litbang LBH Padang, Alfi Syukri

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendorong aparat penegak hukum bersikap terbuka dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Bukittinggi terhadap warga Kampus Universitas Fort De Kock. Peristiwa yang viral tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Divisi Litbang LBH Padang, Alfi Syukri, menilai tindakan represif yang diduga dilakukan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu merupakan preseden buruk. Karena itu, ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas serta mendesak Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan audit menyeluruh.

“Ini harus menjadi catatan. Pemko harus berubah dan melakukan audit total. Oknum yang melakukan kekerasan harus ditindak, baik secara administrasi maupun hukum,” ungkap Alfi kepada Katasumbar, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, penegakan Perda merupakan kewenangan yang sah. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prosedur hukum, administrasi, serta nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan, apabila penegakan Perda dilakukan secara represif hingga menimbulkan korban, maka Pemerintah Kota Bukittinggi harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

“Harus ada sisi kemanusiaan. Semua tindakan harus sesuai prosedur dan administrasi didahulukan. Caranya juga harus baik dan benar,” terangnya.

LBH Padang juga meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih. Menurut Alfi, semua saksi harus diperiksa secara objektif agar proses hukum berjalan adil.

“Kami mendorong penegak hukum, Pemko, maupun pihak terkait agar tidak ada tebang pilih dalam pemeriksaan saksi. Semua harus diperiksa, kemudian ditentukan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan fakta hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya penyelesaian damai yang justru menghambat proses hukum. Menurutnya, kasus seperti ini harus diproses secara tegas agar memberikan efek jera dan menjamin kepastian hukum.

Baca Juga

Tim kuasa hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, Khairul Abbas, dan Ilham Darma, di Mapolda Sumbar, Kamis (23/7/2026) sore.

Fort De Kock Laporkan Ramlan Nurmatias ke Polda Sumbar, Minta Usut Kasus Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 23 Jul 2026 | 19:26 WIB
Kuasa Hukum keluarga Afif Maulana, Adrizal

Penghentian Kasus Afif Maulana Belum Jelas, LBH Padang Tuding Polisi Tidak Serius

Sabtu, 4 Jan 2025 | 08:59 WIB

Selain itu, karena menjadi perhatian publik dan rentan terhadap intervensi, LBH Padang meminta penyidik membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala.

“Prosesnya harus transparan. Publik perlu mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini, siapa saja yang telah diperiksa, apakah sudah masuk tahap penyelidikan atau penyidikan, hingga nanti jika ada tersangka juga harus disampaikan kepada publik,” tegasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Ya penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Tags: Fort De Kock Laporkan Ramlan Nurmatias ke Polda SumbarKasus Kekerasan di Fort De KockLBH Padang

Berita Lainnya

Tim kuasa hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, Khairul Abbas, dan Ilham Darma, di Mapolda Sumbar, Kamis (23/7/2026) sore.

Fort De Kock Laporkan Ramlan Nurmatias ke Polda Sumbar, Minta Usut Kasus Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 23 Jul 2026 | 19:26 WIB
Kuasa Hukum keluarga Afif Maulana, Adrizal

Penghentian Kasus Afif Maulana Belum Jelas, LBH Padang Tuding Polisi Tidak Serius

Sabtu, 4 Jan 2025 | 08:59 WIB
Kuasa Hukum keluarga Afif Maulana, Adrizal

Polda Sumbar Segera Hentikan Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Merasa Ditipu

Jumat, 3 Jan 2025 | 09:11 WIB
Afif Maulana, remaja Padang yang ditemukan meninggal dunia usai petugas Kepolisian membubarkan aksi tawuran di jembatan Kuranji beberapa waktu lalu

Polda Sumbar Segera Hentikan Kasus Afif Maulana, LBH Padang Bakal Tempuh Langkah Hukum

Rabu, 1 Jan 2025 | 20:07 WIB
Selanjutnya

PLN ULP Solok Edukasi Generasi Muda, Siswa SMKN 1 Solok Dibekali Pengetahuan Keselamatan Listrik dan Layanan Digital

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara