PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Kasus kekerasan terhadap anak meningkat tahun ini di Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar.
Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Fatmi Yeti Kahar menjelaskan bahwa kekerasan yang menimpa anak adalah terkait kekerasan seksual.
“Benar. Tahun ini kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Dari beberapa kasus yang banyak kami tangani, kasus tersebut bermula dari penggunaan HP Android yang disalahgunakan oleh anak saat belajar online,” jelas Ketua RPSA yang kerap disapa Teta, Jumat 3 September 2021.
Lebih lanjut Teta membeberkan, belajar online tidak salah, hanya saja saat ini banyak anakmenyalahgunakan HP android untuk melihat konten seksual.
“Terlebih lagi tidak ada kontrol dari orangtua sehingga anak leluasa menonton konten dewasa,” sebutnya.
Tahun ini, kata Teta lagi, pihaknya menangani sebanyak 51 kasus pelecehan seksual terhadap anak. “Tahun lalu sebanyak 48 kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ulas Teta.
Terkait itu semua, pihak RPSA telah berkoordinasi dengan beberapa perangkat desa atau nagari yang kasus cabul meningkat di sana.
“Telah berkoordinasi dengan pihak nagari atau desa agar orangtua anak lebih mengawasi anak saat menggunakan HP,” sebut Ketua RPSA.