Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:29 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Lima Eks Anggota DPRD Pasbar Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumbar menetapkan lima tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah yang merugikan negara sekitar Rp 650juta.

redaksi
Jumat, 29 Okt 2021 | 19:41 WIB
Para tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif saat menaiki kendaraan tahanan Kejari Pasaman Barat

Para tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif saat menaiki kendaraan tahanan Kejari Pasaman Barat (Irfansyah Pasaribu)

Share on FacebookShare on Twitter

PASBAR, KLIKPOSITIF – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumbar menetapkan lima tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah yang merugikan negara sekitar Rp 650juta.

Kelimanya menjadi tersangka dugaan kasus perjalanan dinas fiktif baik dalam daerah dan luar daerah pada tahun 2019. Kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.

“Hari ini kita menetapkan lima orang eks anggota DPRD Pasaman Barat. Mereka kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan perjalanan dinas fiktif,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, Jumat (29/10) melalui jumpa pers di Simpang Empat.

Lima tersangka itu yakni FDT, JD, ES, At dan Is. Selain menahan para tersangka sejumlah dokumen turut diamankan sebagai barang bukti berupa surat perintah perjalanan dinas, tanda terima uang telah disetorkan ke kas daerah, tagihan hotel dan buku registrasi.

Baca Juga

Bank Nagari Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Dirut: Ini Langkah Nyata!

Minggu, 26 Apr 2026 | 18:02 WIB

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Pasbar

Senin, 1 Des 2025 | 19:48 WIB

“Tidak ada barang bukti berupa uang, karena sudah dikembalikan tersangka ke kas daerah. Meski demikian tidak mengenyampingkan perbuatan dugaan pidana yang telah dilakukan,” katanya.

Menurutnya proses penetapan para tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang saksi. Saat ini tiga tersangka yakni FDT, JD dan ES telah dititip di sel tahanan Polres Pasaman Barat.

Sedangkan dua tersangka lainnya belum dilakukan penahanan karena tersangka At sedang berada di luar kota dan Is sedang dalam kondisi sakit.

“Kita akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua tersangka ini untuk segera ditahan. Para tersangka adalah eks anggota DPRD periode 2014-2019. Tidak menutup kemungkinan juga, tersangka terhadap kasus ini bakal bertambah,” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan Ginanjar, dugaan perjalanan dinas fiktif ini hasil dari temuan tahun ketahun yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Kita harap tidak ada lagi modus seperti ini, sehingga tidak ada lagi perbuatan tindak pidana korupsi kedepannya yang merugikan keuangan negara di Pasaman Barat,” terangnya.

Tags: Dprd PasbarkorupsiPasbar

Berita Lainnya

Bank Nagari Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Dirut: Ini Langkah Nyata!

Minggu, 26 Apr 2026 | 18:02 WIB

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Pasbar

Senin, 1 Des 2025 | 19:48 WIB

Bupati Annisa Tegaskan Komitmen Antikorupsi Bersama KPK RI

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:52 WIB

Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi PSM Anggaran 2021, Tiga Wahana Mangkrak di Pantai Air Manis Disita Kejati Sumbar

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:40 WIB
Selanjutnya
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau Museum Green House Lezzatta, Jumat, 29 Oktober 2021

Wagub Sebut Wisata Sumbar Mulai Menggeliat Kembali

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara