PADANG, KLIKPOSITIF– Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar mengajak masyarakat agar tidak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tempat eceran.
“Masyarakat silahkan mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Padang,” katanya.
Menurutnya, bahan bakar yang dijual menggunakan botol di pinggir jalan tidak bisa dipastikan zat yang terkandung di dalamnya.
“Kita kan tidak tahu apa yang mereka masukkan ke dalam botol itu, apakah itu benar bahan bakar atau tidak,” katanya.
Dengan mengisi BBM di SPBU resmi, menurutnya akan lebih baik, karena telah dipastikan yang dijual benar-benar BBM murni.
“Kalau yang di SPBU kan jelas, pajaknya jelas, barangnya dari mana juga jelas, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” lanjutnya.
Ia berharp kedepan, masyarakat Kota Padang mengisi BBM di tempat-tempat resmi yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada d Kota Bengkoang.






