Solok, Klikpositif – Kabupaten Solok mencatatkan Predikat Kualitas Tinggi dalam Opini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Kabupaten Solok meraih skor 79,58.
Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (24/2/2026) di ruang rapat sekretariat daerah Kabupaten Solok. Hadir seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian yang diberikan. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok menerima secara terbuka hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik.
โPredikat kualitas tinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kami. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,โ ujar Wabup.
Menurutnya, keberhasilan tersebut sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Solok, yakni Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera. Ia menambahkan, hasil ini bukan hanya indikator administratif, melainkan cerminan integritas aparatur serta kesungguhan dalam membangun kepercayaan publik.
Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan OPD, ASN, dan petugas layanan di garis terdepan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian ini bukanlah titik akhir.
โPredikat yang diraih harus menjadi pemicu untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen meningkatkan standar pelayanan di seluruh sektor agar semakin adaptif dan profesional,โ tegasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan, terdapat dua kondisi ideal yang menjadi cita-cita dalam birokrasi pelayanan publik. Pertama, organisasi yang bersih, efisien, dan efektif, kedua ; sumber daya manusia yang berintegritas, memiliki komitmen kuat untuk tidak menunda pekerjaan dan tidak mempersulit urusan masyarakat.
โPenilaian Ombudsman yang kini dikenal sebagai Opini Ombudsman bertujuan memotret dua aspek tersebut. Kabupaten Solok menunjukkan progres yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir,โ ungkap Adel.







