PADANG, KLIKPOSITIF – Profesi jurnalis dan staf media tercatat sebagai kelompok pekerja dengan konsumsi kopi tertinggi pada 2025. Berdasarkan survei yang dilakukan Pressat, kelompok ini mengonsumsi rata-rata 3,62 cangkir kopi per hari, tertinggi dibanding profesi lain yang disurvei.
Posisi kedua ditempati oleh tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, dengan konsumsi rata-rata 3,6 cangkir per hari. Sementara itu, penegak hukum seperti polisi berada di urutan ketiga dengan rata-rata 2,52 cangkir per hari.
Profesi sopir serta guru atau pendidik mengikuti di posisi selanjutnya, masing-masing dengan konsumsi sekitar 2,5 cangkir kopi per hari. Sementara itu, kalangan eksekutif perusahaan mencatat rata-rata 2,4 cangkir, diikuti staf IT atau dukungan teknis dengan 2,39 cangkir per hari.
Profesi di bidang pemasaran dan telesales atau call center mencatat konsumsi lebih rendah, masing-masing rata-rata 1,3 cangkir per hari. Sementara itu, pekerja di sektor periklanan serta tukang pipa dan pekerja bangunan rata-rata meminum 1,28 cangkir kopi per hari. Dua profesi terbawah dalam daftar adalah teknisi listrik dan pegawai ritel, yang rata-rata hanya mengonsumsi 1 cangkir per hari.
Pola Waktu Konsumsi Berbeda Antara Profesi
Survei juga mencatat kebiasaan waktu minum kopi di kalangan pekerja. Mayoritas jurnalis memilih menikmati kopi di pagi hari. Sebanyak 20,82% mengonsumsi kopi antara pukul 07.00–09.00, diikuti 20,24% pada pukul 09.00–11.00, dan 19,74% bahkan sudah minum kopi sebelum pukul 07.00. Hanya 18,64% yang memilih minum kopi setelah pukul 11.00 siang.
Kebiasaan ini berbeda dengan tenaga kesehatan, yang cenderung lebih banyak menikmati kopi pada siang hari. Sebanyak 20,76% dari mereka tercatat mengonsumsi kopi setelah pukul 11.00, sementara 20,18% memilih waktu 07.00–09.00, dan 20,15% sebelum pukul 07.00.
Survei dilakukan secara daring oleh Pressat terhadap 20.000 pekerja di Inggris selama periode Januari hingga Maret 2025. Responden mencakup pekerja penuh waktu, pekerja lepas, pemilik usaha, dan wiraswasta berusia di atas 18 tahun.