KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov SUmbar) canangkan sebanyak 1 juta pekerja menjadi peserta BPJamsostek dalam rancangan sasaran strategis Provinsi Srumbar tahun 2021-2021.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setdaprov Sumbar, Nasir Ahmad dalam rapat koordinasi dengan kabupaten kota se Sumbar bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar, Kamis, 25 Maret 2021. Dalam rakor tersebut terdapat juga sejumlah point penting yang mesti direalisasikan seluruh daerah.
“Kami berharap agar segenap peserta rakor memedomani rancangan sasaran strategis Provinsi Sumbar tahun 2021-2026, yaitu meningkatnya daya saing angkatan kerja dengan indikator kinerja persentase angkatan kerja berpendidikan menengah ke atas,” kata Nasir Ahmad.
Ia mengungkapkan, hal itu akan bermuara pada angka pengangguran di Sumbar. Menurut data, tingkat penggangguran terbuka pada Agustus 2020 sebesar 6, 88 persen. Angka tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 7,07 persen. Hal itu disebabkan karena terjadinya pandemi COVID-19 yang masuk ke Indonesia sejak awal 2020 lalu.
“Kondisi ini harus disikapi dengan meningkatkan daya saing angkatan kerja dengan berbagai program-program perioritas, baik melalui anggaran APBD maupun APBN dan sumber anggaran lainnya yang sah. Dalam hal ini forum Skill Development Center (SDC) yang terbentuk di Sumbar tahun 2019, harus segera mengambil kangkah konkrit. Sebab hingga saat ini baru 7 kabupaten/kota yang membentuk forum SDC dan melakukan koordinasi intensif dalam pengendalian ketenagakerjaan dan peningkatan daya saing angkatan kerja Sumbar,” katanya.
Sementara itu di hari yang sama, Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia. Penyerahan santunan kematian tersebut berlangsung Rabu (24/3) di salah satu hotel berbintang di Padang.
Tenaga kerja yang meninggal dunia adalah Syamsuardi, karyawan Batang Hari Barisan. Almarhum meninggal dunia secara mendadak saat bekerja pada 7 Desember 2020. Santunan kematian serta manfaat lain dari kepesertaan peserta selama hidup juga diserahkan kepada ahli waris yakni istrinya Witna Juita.
Santunan kedua diserahkan kepada ahli waris Syaifuddin, yang tercatat sebagai karyawan Kereta Api Indonesia atau eks PNS dan Perum yang meninggal dunia pada 13 Januari 2021. Almarhum meninggal dunia karena suatu penyakit. Santunan diterima istri almarhum Gusnelawati.
Sedangkan santunan ketiga diserahkan untuk ahli waris peserta atas nama Candra Irawan, karyawan Inconis Nusa Jaya TA- Sumatera, yang meninggal karena sakit pada 6 Januari 2021. Santunan diterma orangtua almarhum, Suardi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis mengatakan masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian, jaminan hari tua, santunan berkala dan biaya pemakaman.
“Semoga santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga benar-benar bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” sebutnya seperti yang dilansir dari Singgalang.
Sementara, Deputi Direktur Kantor Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas, MM mengatakan banyak manfaat yang sudah dirasakan peserta BPJamsostek dan keluarganya. Karena itu dia mengajak semua lini terkait untuk menggaungkan tentang manfaat BPJamsostek bagi pekerja.
Untuk lingkungan pemerintah sendiri, Pepen terus mendorong instansi untuk mendaftarkan pekerja honorer atau pegawai pemerintan non pegawai negeri sebagai peserta BPJamsostek.
“Kami mengapresiasi pemerintah Sumatera Barat yang menginisiasi strategis pencanangan 1 juta pekerja menjadi peserta BPJamsostek. Ini komitmen luar biasa dan sungguh mulia dari pemerintah untuk melindungi pekerja di Sumbar.Jika saat ini kisaran kepesertaannya 350 ribu orang, berarti ada 650 ribu lagi yang harus dicapai. Ini anga yang realistis untuk dicapai, apalagi potensi pekerja bukan penerima upah tinggi di Sumbar. Ini langkah terukur dan realistis. Semoga komitmennya dalam mencapai target 1 juta pekerja menjadi peserta BPJamsostek biasa tercapai,” terang Pepen.
Menurut Pepen, pencanganan yang dilakukan pemerintah Sumbar pertama di Indonesia dan diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya melalui program BPJamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis mengatakan optimis mencapai target yang ditetapkan. Sebab hampir seluruh kabupaten-kota di Sumbar berkomitmen dalam mewujudkan pencanangan 1 pekerja menjadi peserta BPJamsostek.
“Sejauh ini kendala di lapangan ada di peserta bukan penerima upah. Faktornya beragam, adanya yang merasa program ini belum begitu penting, mungkin juga karena tidak tahu dan lainnya. Karena itu kami akan lebih mengencarkan sosialisasi ke depannya. Sebab program ini sangat bermanfaat dan sangat penting untuk melindungi pekerja,” terang Yuniman Lubis.