Senin, 31 Agu 2026 - 23:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Jawaban Pemko Padang Terkait Permintaan Kadin Soal Pencabutan SE Operasional Tempat Usaha

Tentunya kami lebih mementingkan kesehatan.

redaksi
Senin, 31 Mei 2021 | 18:17 WIB
Salah Satu Kafe di Kota Padang

Salah Satu Kafe di Kota Padang (Klikpositif/Haikal)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan permintaan Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Padang soal pencabutan SE Walikota terkait operasional tempat usaha.

Menurutnya, aturan jam operasional diterapkan lantaran Kota Padang masih zona oranye covid-19, karena kesehatan masyarakat lebih diutamakan.

Diketahui, aturan operasional tempat usaha hanya boleh buka sampai 22.00 WIB. Pemko mengambil sikap karena Padang masih zona oranye.

“Tentunya kami lebih mementingkan kesehatan. Tapi nanti bagaimana kami pertimbangkan itu (permintaan), akan dikoordinasikan dengan pimpinan,” katanya kepada wartawan di Padang, Senin (31/5/2021).

Baca Juga

Melalui Skema Keagenan, Pj Wali Kota Optimis Universal Coverage Jamsostek Kota Padang Bakal Naik di 2025

Senin, 11 Nov 2024 | 13:15 WIB

Hidayat: Festival Multietnis Merekat Keberagaman di Sumbar

Rabu, 12 Jun 2024 | 10:33 WIB

Ia mengungkapkan surat edaran aturan batasan jam operasional tempat usaha ini akan dicabut apabila pandemi covid-19 dapat dikendalikan. “Atau kembali ke zona kuning atau hijau,” ujarnya.

Sebelumnya, permintaan pencabutan aturan ini disampaikan Wakil Ketua Kadin Padang, Maidestal Hari Mahesa. Kadin menilai aturan yang berasal dari surat edaran Wali Kota Padang itu banyak disayangkan para pelaku usaha.

“Banyak pelaku usaha bertanya kepada kami tentang SE ini dan mereka sangat menyayangkan surat edaran yang dikeluarkan itu,” kata Esa.

Ia menyebutkan para pelaku usaha mengeluhkan pembatasan operasional sampai pukul 22.00 WIB karena berdampak pada pendapatan hingga pemotongan honor pekerja di tempat usaha. Esa mempertanyakan efektifitas aturan tersebut dalam penekan angka penyebaran covid-19 di Padang.

“Dengan penutupan dan diberlakukannya jam malam pada kegiatan usaha masyarakat tersebut apa menjamin itu akan efektif,” kata dia.

Tags: Walikota Padang

Berita Lainnya

Melalui Skema Keagenan, Pj Wali Kota Optimis Universal Coverage Jamsostek Kota Padang Bakal Naik di 2025

Senin, 11 Nov 2024 | 13:15 WIB

Hidayat: Festival Multietnis Merekat Keberagaman di Sumbar

Rabu, 12 Jun 2024 | 10:33 WIB

Andre Rosiade Dukung Hidayat Maju di Kota Padang

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:53 WIB

Akhiri Masa Jabatan, Hendri Septa-Ekos Albar Dilepas ASN se-Kota Padang

Senin, 13 Mei 2024 | 21:13 WIB
Selanjutnya
Plt. Kepala Dinas Perizinan Pesisir Selatan, Beriskhan

Tambak Udang di Sungai Tunu Barat Tak Berizin, Dinas Perizinan Lakukan Hal Ini

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara