Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Jasa Raharja Sumbar Sosialisasi Program 5 Untung di Pasar Raya Padang

Fitria Marlina
Senin, 19 Sep 2022 | 18:51 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Untuk memudahkan dan meringankan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan program lima untung. Program keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini berlangsung selama dua bulan dari tanggal 12 September sampai dengan 12 November 2022.

Alwin Bahar, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumatera Barat dalam kegiatan Sosialisasinya bersama tim di Pasar Raya Padang pada Jumat (16/9). Ia  menyampaikan, program yang diluncurkan Pemprov Sumbar ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. “Terlebih kendaraan dengan mati pajak lebih dari dua tahun,” katanya.

Baca Juga

Jasa raharja dan Stakeholder Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas di Pessel

Jumat, 16 Mei 2025 | 23:06 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Bengkulu

Senin, 12 Mei 2025 | 16:03 WIB

Program lima untung ini berupa diskon pajak kendaraan bermotor, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor serta bebas pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga.

“Di Pasar Raya ini kami melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu dan dapat memanfaatkan program lima untung ini yang hanya berlangsung selama dua bulan,,” jelasnya.

Alwin juga menjelaskan menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta tidak dapat di registrasi kembali,” paparnya.

“Maka dari itu untuk menghindari dihapusnya data kendaraan kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program lima untung ini dan mensosialisasikan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Pasal 74,” tambah Alwin.

Pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan di Kantor Samsat terdekat. Kantor Samsat tersebar di seluruh Kabupaten / Kota di Sumatera Barat. Selain dapat membayar di Samsat Induk, masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling, Samsat Mall, Samsat Nagari ataupun dengan Samsat Digital Nasional, tutup Alwin.

Tags: Jasa RaharjaPajak KendaraanProgram 5 Untung

Berita Lainnya

Jasa raharja dan Stakeholder Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas di Pessel

Jumat, 16 Mei 2025 | 23:06 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Bengkulu

Senin, 12 Mei 2025 | 16:03 WIB

Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Kamis, 8 Mei 2025 | 12:59 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan di Jateng

Kamis, 8 Mei 2025 | 12:52 WIB
Selanjutnya

Unand Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Fakultas Pertanian

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38

Silek Harimau Minangkabau Ditetapkan Sebagai Anggota Baru KORMI Sumatera Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:54

Seorang Wisatawan asal Siak Riau Dilaporkan Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Laut di Pulau Pisang Padang

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37

Eddie Marzuki Nalapraya Tutup Usia, Guru Gadang Silek Harimau Beri Penghormatan Terakhir

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:20
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara