KLIKPOSITIF – Dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Rumah Sakit TMC Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pernyataan Komitmen di Ruang Direktur RS TMC, Rabu (8/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur RS TMC, jajaran staf administrasi rumah sakit, serta Penanggung Jawab Samsat Kota Pariaman.
Penandatanganan pernyataan komitmen ini merupakan bentuk kerja sama antara Jasa Raharja dan pihak RS TMC dalam mendukung program optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui komitmen tersebut, pihak rumah sakit bersedia untuk melakukan pendataan kendaraan di lingkungan RS TMC, mulai dari kendaraan operasional rumah sakit, kendaraan pribadi milik dokter, staf, hingga tenaga medis.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan, khususnya di wilayah Kota Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi kepada pihak RS TMC atas dukungan dan komitmennya dalam membantu pemerintah daerah melalui pendataan dan pengawasan kendaraan di lingkungan kerja.
“Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara Jasa Raharja, pihak rumah sakit, serta Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat secara langsung berkontribusi pada pembangunan daerah dan pelayanan publik, termasuk jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Teguh.
Direktur RS TMC dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. “Kami menyambut baik program ini dan siap berpartisipasi aktif dalam pendataan serta mengingatkan seluruh pegawai untuk taat membayar pajak kendaraan masing-masing,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah, lembaga kesehatan, dan pihak swasta dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat.