PADANG, KLIKPOSITIF – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Sumatera Barat telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan yang terjadi di jalan Umum Simpang BIM KM 20 Korong Petak Talao Mundam Nagari Ketaping Kecamatan, Batang Anai Kab. Padang Pariaman pada tanggal pada tanggal 20 September 2020.
Kecelakaan melibatkan kendaraan minibus BA 1087 IX dan sepeda motor BA 3865 FE yang dikendaraai Saudara Habil Gusnanda.
Akibat kecelakaan tersebut Saudara Habil Gusnanada mengalami luka yang cukup serius dan untuk pertolongan pertama dibawa ke RS Siti Ramah.
Dikarenakan kondisi yang sangat serius, korban kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang.
Setelah 10 hari korban dirawat di RSUP M. Djamil Padang, korban meninggal dunia di Rumah Sakit. Mendapat informasi tersebut dari pihak Rumash Sakit Kepala Sub.
Bagian Pelayanan Dwi Apriyanto langsung melakukan jemput bola dan survey keabsahan ahliwaris korban.
Dwi menyampaikan, keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban, dapat kami sampaikan bahwasanya korban terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Santunan meninggal dunia an. Habil Gusnanda telah kami serahkan ke orangtua korban melalui tranfer rekening pada tanggal 3 Oktober 2022 sebesar Rp 50 juta. Serta untuk biaya perawatan korban selama dirumah sakit sudah kami berikan guarantee letter atau jaminan sebesar maksimal Rp 20 juta,” katanya.
Ia menuturkan, santunan ini dapat dengan cepat diserahkan kepada ahli waris karena adanya koordinasi dan sinergi yang telah terbina baik dengan instansi terkait.
“Kami mengapresiasi pihak Kepolisian yang dengan segera menangani kasus kecelakaan yang terjadi serta pihak Rumah Sakit yang telah menyampaikan kondisi terkini dari korban kecelakaan,” ujarnya.
Jasa Raharja hadir sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum.
“Dan kami senantiasa mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas agara selamat sampai ketujuan,” tutup Dwi