PADANG, KLIKPOSITIF – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat Bapak Raihan Farani, lakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Rabu, 6 Juli 2022.
Kegiatan itu membahas potensi kendaraan yang ada di Sumatera Barat, tingkat kecelakaan kendaraan bermotor serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL).
Raihan Farani mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, khususnya Wakil Gubernur yang telah menerima dengan hangat kedatangan mereka.
Raihan menyampaikan dan menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja. Dimana Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Dengan memberikan perlindungan bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 – 16 Tahun 2017,” katanya.
Jasa Raharja mengelola SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
SWDKLLJ dibayarkan setiap tahunnya oleh pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran PKB di Kantor Bersama Samsat.
“Sampai dengan periode Juni 2022, kendaraan baru di Sumatera Barat terus meningkat hingga 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dengan terus meningkatnya jumlah kendaraan yang ada, namun tidak sejalan dengan tingkat kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tahunan. Jasa Raharja bersama Bapenda Sumbar dan Ditlantas Polda Sumbar terus melakukan upaya dalam meningkatkan angka kepatuhan tersebut,” ujar Raihan.
Dengan adanya sinergitas yang baik antar instansi tentunya dapat menciptakan inovasi dan kolaborasi agar terciptanya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB & SWDKLLJ.
“Kami akan terus mengimbau masyarakat dan mendorong instansi – intansi pemerintah di Sumatera Barat untuk memenuhi kewajibannya, yang tentunya akan berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Barat demi pembangunan yang merata,” tutup Joinaldy.