KLIKPOSITIF – Asuransi mobil menjadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk melindungi risiko kendaraan dari kejadian tak terduga di kemudian hari, seperti kecelakaan, tertabrak, maupun kehilangan.
Secara umum, asuransi mobil ada dua produk, yakni asuransi mobil All Risk dan TLO.
Namun, sebelum memiliki salah satu produknya beda asuransi mobil All Risk dan TLO harus Anda ketahui.
Selain asuransi mobil, lakukan servis berkala mobil juga dengan rutin pada kendaraan Anda agar jika mengalami kerusakan cepat diatasi, sehingga tidak menimbulkan kerusakan bagian yang lain.
Lalu bagaimana penjelasan mengenai kedua produk tersebut? Apakah keduanya sama? Simak penjelasan berikut untuk mengobati rasa penasaran Anda!
Apa Itu Asuransi Mobil All Risk?
Asuransi mobil All Risk merupakan sebuah produk asuransi yang memberi sejumlah uang untuk penggantian kerugian atas kerusakan akibat kecelakaan dan lainnya atau kehilangan pada kendaraan.
Kerusakan tersebut bisa berupa kerusakan minor, seperti baret dan penyok, serta kerusakan total seperti mobil tidak dapat digunakan lagi.
Produk asuransi ini tentunya lebih mahal dibandingkan dengan produk asuransi mobil TLO. Maka tak heran bila produk ini dapat melakukan perluasan perlindungan yang lebih menyeluruh.
Perluasan tersebut meliputi kemungkinan terkena bencana alam, misal banjir, gempa bumi, kerusuhan atau aksi huru hara, dan tanggung jawab pihak ketiga bila penyebab kecelakaan mengakibatkan pengendara lain terluka.
Perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO selanjutnya yakni dalam hal layanan. Anda juga bisa mendapatkan layanan klaim atas risiko selama penyeberangan laut dengan kapal feri, dan biaya derek.
Asuransi mobil All Risk juga memberikan manfaat yang sangat baik yakni manfaat tanggung jawab hukum pihak ketiga, manfaat asuransi kecelakaan diri, hingga pertanggungan klaim di bengkel resmi.
Adapun keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika memilih asuransi mobil dengan produk ini yakni memiliki manfaat pertanggungan yang lengkap, sangat cocok untuk frekuensi pemakaian mobil tinggi atau rental, serta tentu saja membuat pikiran Anda menjadi lebih tenang.
Adapun harga premi asuransi mobil All Risk tentu sudah disesuaikan dengan kategori wilayah dan harga mobil. Cara klaim asuransi mobil All Risk bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Menghubungi agen atau perusahaan asuransi, lalu segera ajukan klaim maksimal 5 x 24 jam setelah terjadinya kerugian. Anda bisa menghubungi melalui layanan call center perusahaan atau broker asuransi. Jika telah melewati batas maksimum tersebut, perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan nasabah.
2. Siapkan dokumen klaim, antara lain: formulir klaim, STNK, SIM, polis, bukti foro kejadian, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Tim asuransi akan melakukan proses survei dan Anda diperkenankan untuk menunggu hasilnya. Apabila disetujui, Anda bisa melakukan klaim di bengkel rekanan perusahaan asuransi.
4. Proses klaim tersebut biasanya membutuhkan waktu selama 3 hingga 5 hari. Nasabah juga akan membayar biaya own risk sebesar Rp300.000.
Tunggu apalagi, pertimbangan asuransi mobil All Risk dan TLO ini, usahakan mengerti dan telah teliti membaca polis yang disepakati bersama. Tetap sesuaikan dengan pilihan dan keinginan Anda agar risiko masa depan yang kurang baik tidak terulang kembali.
Apa Itu Asuransi Mobil TLO?
TLO atau kepanjangan dari Total Loss Only ialah asuransi mobil yang menanggung biaya perbaikan dan kerusakan mobil mencapai 75% persen dari bunga. Hal ini juga berarti bahwa asuransi TLO baru bisa mengajukan klaim jika mobil rusak atau tidak bisa digunakan lagi.
Perbedaan antara asuransi mobil All Risk dan TLO juga terletak pada masa pertanggungannya.
Kehilangan mobil akibat perbuatan jahat oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab, sehingga biaya perbaikan diperkirakan sama atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Asuransi mobil Total Loss Only (TLO) tidak memberikan pertanggungan bila mobil mengalami kerusakan minor kurang dari 70%.
Contoh kerusakan minor yang dimaksud seperti bemper mobil penyok, pencurian kaca spion, dan biaya perbaikan atau penggantian minor masih menjadi tanggungan pemilik.
Adapun untuk premi asuransi yang harus dibayarkan tentunya lebih murah dibandingkan dengan asuransi mobil All Risk. Hal ini karena perusahaan asuransi akan mengganti biaya kerusakan mobil keseluruhan atau sebagian.
Itulah pembahasan mengenai perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO yang wajib Anda pahami sebelum membeli asuransi mobil. (*)






