KLIKPOSITIF- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar bakal menerima suntikan modal sebesar Rp400 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat sebagai tambahan modal di 2027.
Hal itu, ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri saat diwawancara di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (7/5/2026). Ia mengatakan, suntikan dana tersebut sebagai tambahan modal sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda).
βPenyertaan modal Rp400 miliar ini adalah amanat Perda. Namun realisasinya dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,β terangnya.
Ia menjelaskan, saat ini kebijakan penyertaan modal dari Pemprov Sumbar baru difokuskan untuk Jamkrida Sumbar. Sementara BUMD lainnya belum mendapatkan alokasi tambahan modal.
Menurutnya, proses legalitas penyertaan modal tersebut kini telah masuk tahap pengesahan melalui perubahan Perda dan telah disepakati seluruh pihak terkait.
βStatusnya sudah masuk pengesahan perubahan Perda dan sudah disepakati bersama. Selanjutnya akan dibahas alokasi anggarannya untuk tahun 2027,β ujarnya.






