SAWAHLUNTO, KLIKPOSITIF — Wali Kota Sawahlunto Deri Asta batal berangkat ke tanah suci Mekkah, pembatalan tersebut dikarenakan tidak mendapat izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan begitu, secara otomatis ia juga batal menjadi Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Kota Sawahlunto.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, dirinya tidak mempersalahkan tidak diberi izin cuti oleh Kemendagri. Ia menambahkan, selain dirinya ada 5 Kepala Daerah lainnya di Sumbar juga tidak diberi izin.
“Saya hormati itu, insyaallah tahun 2021 saya akan menunaikan ibadah haji karena sudah mendaftar secara reguler bersama istri,” katanya saat melepas Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Sawahlunto di Masjid Agung Nurul Islam, Jumat 12 Juli 2019.
Seperti diberitakan KLIKPOSITIF sebelumnya, Deri Asta menyatakan dirinya akan menjadi Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Kota Sawahlunto di musim haji 2019 ini. Untuk itu, ia menyatakan mengambil cuti selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Ia mengatakan, sudah mengajukan surat cutinya, tinggal balasan dari Kementerian Dalam Negeri saat membuka manasik haji tingkat Kota Sawahlunto di Musala Baitul Ikhlas Sawahlunto, Senin 1 Juli 2019 lalu.(*)