Kamis, 20 Agu 2026 - 03:31 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ini Tiga Ranperda Tanah Datar yang Diajukan Pemkab

Irfan Taufik
Senin, 10 Okt 2022 | 21:17 WIB
ranperda tanah datar

Bupati Eka Putra menyerahkan draft tiga ranperda kepada pimpinan dewan

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin 10 Oktober 2022.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin rapat paripurna tersebut, bersama Ketua DPRD Rony Mulyadi dan Wakil Ketua Saidani.

Baca Juga

Kabar Baik Menuju Kota Gastronomi Dunia, Padang Tembus Seleksi Tahap II UCCN 2027

Rabu, 19 Agu 2026 | 21:32 WIB

DPRD Sumbar Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat IV JDIH 2026

Rabu, 19 Agu 2026 | 20:00 WIB

Dalam sidang dewan tersebut juga hadir Sekwan Yuhardi, Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan nota penjelasan atas tiga Ranperda itu yakni Ranperda tentang Pengelolaan Persampahan.

Kemudian Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Ranperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.

Ranperda Pengelolaan Sampah

Bupati Eka menjelaskan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah. Menurutnya pertambahan penduduk beriringan perubahan konsumsi masyarakat yang menimbulkan peningkatan sampah yang beragam.

โ€œPerlu pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,โ€ ujar Eka.

Ia mengatakan pengelolaan sampah juga memerlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, juga ada peran masyarakat maupun dunia usaha dalam mengelola sampah secara proporsional, efektif dan efisien sesuai amanat UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

โ€œTujuan Ranperda pengelolaan sampah ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah sehingga mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,โ€ tutur Eka.

Ranperda Trantibum

Terkait Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Bupati Eka menjelaskan pemerintah daerah berkewajiban melakukan penanganan ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

โ€œKenakalan remaja, perbuatan asusila, minuman beralkohol dan perilaku menyimpang lainnya harus ditangani dengan serius, ini merupakan tugas pemerintah daerah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat,โ€ ujar Bupati Eka.

Tujuan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah.

Terutama dalam mencegah, menanggulangi dan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, agama, adat dan budaya sesuai dengan adat istiadat masyarakat.

Ranperda tentang Wali Nagari

Menyangkut Ranperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari, Bupati Eka mengatakan berdasarkan evaluasi pemilihan wali nagari serentak di Tanah Datar, banyak terjadi permasalahan yang tidak terakomodir di Perda tersebut.

Ia mencontohkan terjadinya interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.

โ€œPerda Nomor 1 tahun 2017 perlu perubahan guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan,” katanya.

“Sehingga meminimalisir permasalahan dan mensukseskan pemilihan wali nagari serentak yang direncanakan terlaksana pada tahun 2023,โ€ ujar Eka.

Berita Lainnya

Kabar Baik Menuju Kota Gastronomi Dunia, Padang Tembus Seleksi Tahap II UCCN 2027

Rabu, 19 Agu 2026 | 21:32 WIB

DPRD Sumbar Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat IV JDIH 2026

Rabu, 19 Agu 2026 | 20:00 WIB

Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bayang, Belasan Orang Diamankan Polisi

Rabu, 19 Agu 2026 | 19:48 WIB

Sepablock Semen Padang Dipilih untuk Bangun 813 Huntap Korban Bencana di Sumbar

Rabu, 19 Agu 2026 | 19:19 WIB
Selanjutnya
pengedar sabu di limo kaum

Dua Pengedar Sabu di Limo Kaum Tanah Datar Dibekuk Polisi

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara