KLIKPOSITIF – Hari ini tahap uji coba aturan baru dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi mulai diberlakukan oleh Pertamina, termasuk 4 SPBU yang ada di 4 daerah di Sumbar.
Aturan baru tersebut adalah dengan dengan sistem pendaftaran di MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar, yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina.
Sebab itu Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat situs subsiditepat.mypertamina.id.
Dari ketetapan PT Pertamina dalam tahap ujicoba mulai hari ini, Sumbar masuk dalam 5 provinsi yang menerapkan aturan itu.
“Untuk Sumbar, ada 4 SPBU yang akan kami ujicoba,” kata Section Head Communication And Relations PT Pertamina Patra Niaga, Regional Sumbagut Agustiawan.
Khusus di Sumatera Barat (Sumbar) PT Pertamina akan mulai uji coba aktivasi pendaftaran penyaluran Pertalite dan Solar yakni di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar.
Dari 4 kabupaten dan kota di Sumbar tersebut, masing-masing kabupaten dan kota ditunjuk 1 SPBU oleh pertaminaya
Berikut 4 SPBU yang mulai uji coba di Sumbar
– Kota Bukittinggi – SPBU 14.261.530 yang berada di Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
– Kota Padang Panjang – SPBU 14.271.536 di Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur,
– Kabupaten Agam – SPBU 14.264.566 di Bangkaweh, Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu. Selanjutnya,
– Kabupaten Tanah Datar – SPBU 14.272.510 di Pangian, Kecamatan Lintau Buo, .
“Daerah dan SPBU tersebut mewakili destinasi wisata dan perlintasan, sehingga uji coba ini dapat mewakili gambaran kondisi sebenarnya nantinya,” kata Sales Area Manager Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri.
Kendaraan yang Bisa Daftar MyPertamina
Mengutip laman subisitepat.mypertamina.id, ada beberapa kriteria kendaraan yang bisa menikmati BBM jenis ini. Dalam informasinya, ada 4 golongan yang bisa mendaftar, yakni :
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum plat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran.
Lalu bagaimana tata cara pendaftaran BBM bersubsidi melalui website MyPertamia?
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
1. Siapkan dokumen, yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id Centang informasi memahami persyaratan
3. Klik daftar sekarang
4. Ikuti instruksi dalam website tersebut
5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja pada alamat email yang telah daftarkan, atau cek status pendaftaran pada website secara berkala
6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina






