Jumat, 19 Sep 2025 - 13:32 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ini Penjelasan Sekdakab soal Penahanan Kabag Umum di Polres Pessel

Kiki Julnasri
Jumat, 13 Jun 2025 | 13:57 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
Klikpositif Program September - iklan hayati

PESSEL, KLIKPOSITIF- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska membenarkan informasi penahanan pejabat Kabag Umum Setdakab Pessel, inisial OD terkait kasus penipuan di Polres Pessel.

Ia menjelaskan, kepastian penahanan Kabag Umum yang baru dilantik pada Senin 19 Mei 2025, lalu itu, setelah pihaknya mengkonfirmasi langsung ke pihak Polres Pessel.

“Ya, kalau kepastian ditahan sudah kita konfirmasi ke pihak Polres. Benar,” ungkapnya dikonfirmasi Klikpositif.

Menurutnya, Kabag Umum yang belum genap satu bulan usai dilantik itu ditahan terkait kasus penipuan, dan berkait dengan kasus pribadi bukan berkaitan pemerintahan.

Ia mengatakan, terkait penahanan ini, pihaknya selaku Sekdakab Pessel akan segera mengambil kebijakan penonaktifan, OD sebagai Kabag Umum setelah ada persetujuan Bupati.

“Ya, akan diproses penonaktifan sementaranya, menunggu pimpinan pulang (bupati),” terangnya.

Sementara itu, terkait apakah akan ada dampingan hukum dari Pemkab Pessel? Sekda menegaskan tidak ada. Karena hal itu, dinilai sebagai perbuatan pribadi.

“Perbuatan pribadi, mana bisa ada dampingan hukum dari PH (Pemkab Pessel). Itu urusan pribadi,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP M. Yogie Biantoro menyampaikan, inisial OD yang merupakan Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, resmi ditahan Kamis 12 Juni 2025, terkait kasus dugaan penipuan uang.

Baca Juga

Diduga Lakukan Pungli Parkir di Carocok Painan, Dua Pemuda Ini Diamankan Polres Pessel

Senin, 12 Mei 2025 | 13:35 WIB

Tak Kantongi Dokumen Resmi, Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg beserta Sopir Diamankan Polisi di Pessel 

Kamis, 8 Mei 2025 | 14:44 WIB

Ia menjelaskan, OD ditahan terkait kasus dugaan penipuan uang, setelah adanya laporan ke Polres Pesisir Selatan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial RE di Painan pada 18 April 2025.

“RE melaporkan OD karena sudah meminjam uang Rp 370 juta, tetapi tidak mengembalikannya. OD meminjam uang RE untuk kegiatan proyek dengan mengiming-imingi RE keuntungan dari proyek itu,” terang pada wartawan.

Lanjutnya, pihaknya kemarin memanggil OD ke polres untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah memeriksa OD, pihaknya langsung menahan OD di sel polres. OD dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Namun, kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan mediasi dengan cara keadilan restoratif (restorative justice) antara korban dan tersangka, terkait kasus tersebut.

Tags: Ini Penjelasan Sekdakab soal Penahanan Kabag Umum di Polres PesselKabag Umum Pessel Ditahan Karena Kasus PenipuanPolres Pessel

Berita Lainnya

Diduga Lakukan Pungli Parkir di Carocok Painan, Dua Pemuda Ini Diamankan Polres Pessel

Senin, 12 Mei 2025 | 13:35 WIB

Tak Kantongi Dokumen Resmi, Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg beserta Sopir Diamankan Polisi di Pessel 

Kamis, 8 Mei 2025 | 14:44 WIB

Bobol Warung Warga, Dua Pemuda di Linggo Sari Baganti Pessel Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 | 10:15 WIB

Kasus Tabrak Lari di Jalan Hamka Painan Direkonstruksi, 13 Adegan Diperagakan

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:41 WIB
Selanjutnya
Hadapi Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Andre Rosiade Minta Timnas Indonesia Berbenah.

Hadapi Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Andre Rosiade Minta Timnas Indonesia Berbenah

Tinggalkan komentar
Classy FM
iklan menara agung kotak
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara