Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:24 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Ini Pengakuan Tersangka Pelaku Aborsi di Padang

Kedua pasang tersangka itu menggugurkan kandungannya dengan alasan hamil di luar nikah

redaksi
Senin, 15 Feb 2021 | 13:26 WIB
Salah satu pasangan yang melakukan aborsi

Salah satu pasangan yang melakukan aborsi (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Dua pasang kekasih yang diduga melakukan aborsi memiliki alasan masing-masing untuk menggugurkan kandungannya.

“Kedua pasang tersangka itu menggugurkan kandungannya dengan alasan hamil di luar nikah,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB

Ia mengatakan, untuk tersangka dengan inisial AHS (20) seorang mahasiswi salah satu Universitas besar di Kota Padang menyatakan bahwa ia malu karena dirinya masih dalam status mahasiswa.

“Dari pengakuannya ke penyidik, tersangka ini mengaku menggugurkan kandungannya karena malu hamil di luar nikah dan takut kepada orang tuanya,” lanjutnya.

Sementara tersangka dengan inisial FS (20) mengaku menggugurkan kandungannya karena hubungannya dengan AS (25) tidak disetujui oleh orang tua AS.

“Dari pengakuan tersangka ini, mereka menggugurkan kandungannya karena alasan hubungan mereka tidak disetujui. Karena tersangka FS ini seorang janda,” lanjutnya.

Sementara saat dikonfirmasi kedua tersangka enggan untuk memberikan keterangan saat Konferensi Pers di Mapolresta Padang.

Sebelumnya, dua pasang kekasih itu diamankan Satreskrim Polresta Padang pada Jumat 12 Februari 2021 lalu atas dugaan aborsi.

Sebelum keduanya dibekuk, pihak Kepolisian lebih dahulu mengamankan sepasang suami istri penjual obat untuk menggugurkan kandungan di daerah Tarandam Padang.

Tags: AborsidaerahHukumNasionalPadangPeristiwa

Berita Lainnya

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Bank Nagari

Mulai Bulan Ini, Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Bakal Lewat Bank Nagari

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:35 WIB

BRI Region 3 Padang: 130 Desa Masuk Program Desa BRILian

Senin, 25 Mei 2026 | 19:41 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Oknum Guru di Agam Diduga Cabuli Murid, Ini Kata Polisi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara