PADANG, KLIKPOSITIF– Kelurahan Bungus Teluk Kabung Utara akan menjadi lokasi pemakaman untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia kedepannya.
Lokasi itu disediakan karena mengingat banyaknya penolakan dari masyarakat untuk penguburan jenazah di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setempat pada Kamis 16 April 2020 kemarin.
“Alhamdulillah, setelah kita berikan penyampaian dan pemahaman tadi, perwakilan tokoh masyarakat setempat memahaminya. Sehingga diharapkan proses pemakaman jenazah covid-19 di TPU Teluk Kabung Utara senantiasa berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani menjelaskan, dari segi kesehatan dan keselamatan tidak ada permasalahan terhadap penggunaan TPU Teluk Kabung Utara sebagai tempat pemakaman jenazah covid-19.
“Jadi tidak ada masalah dan masyarakat tidak perlu khawatir karena jenazah covid-19 yang akan dikuburkan tidak akan menularkan virus lagi,” katanya.
Menurutnya, aturan yang sangat ketat dilakukan dari petugas rumah sakit sebelum jenazah itu dikuburkan. Setelah dinyatakan meninggal, jenazah covid-19 dibungkus dan beberapa kali disemprotkan disinfektan luar dalam agar virusnya mati.
Ia mengatakan, terkait covid-19 yaitu hanya akan hidup di jiwa manusia yang hidup. “Sementara apabila orang yang terjangkit virus corona itu mati virus yang menerpa pun juga ikut mati,” jelasnya.






