Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:28 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Ini Kelengkapan yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD CPNS Kota Padang

Syarat pertama yang harus dibawa itu adalah Formulir Isian Deklarasi Sehat

redaksi
Jumat, 3 Sep 2021 | 14:49 WIB
ilustrasi

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kota Padang menyatakan telah resmi akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada 15 hingga 25 September 2021 mendatang.

Dalam pelaksanaan tersebut, peserta diwajibkan membawa beberapa kelengkapan agar bisa mengikuti ujian tersebut. “Syarat pertama yang harus dibawa itu adalah Formulir Isian Deklarasi Sehat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Romy Elpa Segas.

Hal kedua yang harus dibawa adalah hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen dengan basil negatif/non reaktif. Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa Pensil (bukan pensil mekanik) dan/atau Pena.

“Peserta juga harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang dikeluarkan saat dinyatakan lulus pada seleksi administrasi,” lanjutnya.

Peserta juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kecamatan.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

“Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi SSCN BKN,” lanjutnya.

Bagi peserta yang NIK pada KTP berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM atau Paspor.

Tags: AsnCpnsPadangSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Kompetensi ASN di Pemko Payakumbuh Diukur dari Rekam Jejak

Kamis, 17 Sep 2026 | 20:53 WIB
Selanjutnya
Twitter

Twitter Uji Fitur Safety Mode, Blokir Akun yang Kirim Cuitan Kasar dan Berbahaya

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara