Selasa, 01 Sep 2026 - 00:10 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Sumbar Terang

Ini Kategori Pelanggan Penerima Stimulus Listrik Pemerintah yang Akan Disalurkan PLN hingga Desember 2021

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021.

redaksi
Kamis, 22 Jul 2021 | 08:16 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021.

Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Bob menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga

PLN UP3 Payakumbuh Pastikan Listrik Andal di Tengah Semarak IHR Merdeka Cup 2026

Jumat, 28 Agu 2026 | 15:36 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8).

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 | 17:02 WIB

Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.*

Tags: ListrikPLNSumbar TerangSumbarterang

Berita Lainnya

PLN UP3 Payakumbuh Pastikan Listrik Andal di Tengah Semarak IHR Merdeka Cup 2026

Jumat, 28 Agu 2026 | 15:36 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8).

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 | 17:02 WIB

Semangat Merdeka Tetap Terang dan Aman, PLN ULP Lubuk Basung Bekali Masyarakat dengan Edukasi Kelistrikan

Senin, 24 Agu 2026 | 10:26 WIB

Rayakan Kemerdekaan RI, PLN Beri Keringanan Tambah Daya Listrik 50 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 | 16:58 WIB
Selanjutnya
Bandara Soekarno Hatta

Pengguna Transportasi Udara Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi, Hindari Tes dan Vaksin Palsu

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara