Rabu, 20 Mei 2026 - 10:55 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Sumbar Terang

Ini Cara Menghitung Besaran Tagihan Listrik PLN

Walaupun metode pembayarannya berbeda tetapi cara perhitungannya tetaplah sama

redaksi
Jumat, 2 Sep 2016 | 11:41 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Tahukah anda bahwa saat ini terdapat dua metode pembayaran rekening listrik PLN, yakni metode prabayar atau bayar terlebih dahulu dan metode pasca bayar atau membayar tagihan pada bulan berikutnya.

Walaupun metode pembayarannya berbeda tetapi cara perhitungannya tetaplah sama, hanya saja listrik prabayar  terbebas dari UJL (Uang Jaminan Langganan).

Baca Juga

PLN UP3 Solok dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU, Dorong Transparansi Layanan dan Penerangan Jalan yang Lebih Andal

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:19 WIB

2026 PLN UP3 Payakumbuh Nyalakan Listrik di Pelosok Tanah Datar, 15 KK di Tanjung Modang Kini Nikmati Terang Setelah Puluhan Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 | 17:00 WIB

Misalkan saja pelanggan listrik prabayar 1300 VA menggunakan rice cooker dengan daya 250 watt dan dipakai selama tiga jam setiap hari, maka hitungan pemakaian dalam satu bulan adalah:

Pemakaian listrik sehari           : 250 watt x 3 = 750 watt jam = 0,75 kWh

Pemakaian dalam sebulan       :  0,75 kWh  x 30 hari = 22,5 kWh

Tariff : pemakaian listrik = jumlah pemakaian listrik sehari x harga per kWh

                                         =  22,5 kWh x Rp. 1.410,12

                                         = Rp. 31.727,7

Ctt : harga per kWh disesuaikan dengan TDL Bulan Agustus 2016  sebesar Rp. 1.410,12.

Jadi besaran rupiah untuk pemakaian setrika tersebut selama sebulan adalah sebesar Rp. 31.727,7. Perhitungan ini ditambah dengan memasukkan unsur-unsur seperti PPJ, dan biaya administrasi (bila pembayaran melalui PPOB dan besaran ditentukan oleh bank).

Penjelasan di atas adalah untuk pelanggan prabayar.

Sedangkan untuk pelanggan konvensional, PLN menggunakan jasa cater atau petugas catat meter yang akan mencatat posisi angka stand meter listrik di bangunan milik pelanggan setiap bulannya secara periodik. Hasil pencatatan angka pada stand meter dikurangi hasil pencatatan periode bulan lalu, sehingga diketahui besaran penggunaan listrik (kWh) pelanggan. Setelah data diperoleh maka data akan diproses untuk mendapatkan besaran tagihan dengan perhitungan yang sama dengan metode prabayar tadi namun ditambah dengan uang jaminan langganan (UJL).

Jadi terlihat jelas bahwa semakin banyak penggunaan listrik pelanggan maka tagihan rekeningpun akan semakin membengkak. Maka tidak ada salahnya kita mulai menghemat pemakaian listrik demi keselamatan bumi dan tagihan yang lebih ringan! Benar kan? (PLN Wilayah Sumatera Barat) 

 

Tags: Sumbarterang

Berita Lainnya

PLN UP3 Solok dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi PJU, Dorong Transparansi Layanan dan Penerangan Jalan yang Lebih Andal

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:19 WIB

2026 PLN UP3 Payakumbuh Nyalakan Listrik di Pelosok Tanah Datar, 15 KK di Tanjung Modang Kini Nikmati Terang Setelah Puluhan Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 | 17:00 WIB

Dari PLN UP3 Padang untuk Kartini Masa Kini: Nyalakan Harapan Guru Puti Bungsu

Rabu, 29 Apr 2026 | 16:41 WIB

PLN UP3 Solok dan Pemkab Solok Perkuat Sinergi, Evaluasi BPBL 2025 dan Susun Usulan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 | 11:54 WIB
Selanjutnya
PLTU Teluk Sirih.

Tahukah Anda Bagaimana Sistem Kerja PLTU Teluk Sirih?

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara