Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Ini Aturan Untuk Rumah Makan di Padang Selama Bulan Puasa

Dinas Pariwisata Kota Padang menegaskan bahwa rumah makan di Kota Padang tidak boleh buka pada siang hari selama bulan ramadan dan hanya boleh buka pada sore harinya

redaksi
Sabtu, 10 Apr 2021 | 15:24 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Dinas Pariwisata Kota Padang menegaskan bahwa rumah makan di Kota Padang tidak boleh buka pada siang hari selama bulan ramadan dan hanya boleh buka pada sore harinya.

“Kami telah mengeluarkan aturan terkait kebijakan jam operasional rumah makan selama Ramadan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, Sabtu 10 April 2021.

Ia mengatakan, aturan tersebut dibuat dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata tertanggal 9 April tentang ketentuan aturan operasional usaha pariwisata dan imbauan kepada masyarakat selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Baca Juga

Dok. Tim Satgas PRR

Penantian Guru SDN 49 Batang Menanti Sekolah Baru Dibangun usai Hancur

Selasa, 27 Okt 2026 | 17:47 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB

Menurutnya, aturan tersebut mulai diberlakukan pada satu hari menjelang dimulainya ibadah puasa ramadan yang akan dilakukan umat muslim di seluruh dunia pada pekan depan.

“Aturannya, rumah makan di Kota Padang hanya boleh beroperasi dari pukul 16.00 WIB. Aturan ini berlaku hingga tiga hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2021 mendatang,” katanya.

Ia mengatakan, dibuatnya aturan tentang pembatasan jam operasional rumah makan karena untuk menghargai dan menghormati umat muslim yang berpuasa selama Ramadan.

Menurutnya, aturan jam operasional rumah makan tersebut sudah mulai disosialisasikan sejak dikeluarkannya surat edaran kemarin, Jumat 9 April 2021.

“Untuk sosialisasi ini, kami langsung turun ke rumah makan dan menempel surat edaran dan juga melalui media sosial, agar yan tidak terjamah bisa melihat aturan yang telah kami buat,” tutupnya.

Tags: Bulan PuasaKota PadangPadangRamadhann

Berita Lainnya

Dok. Tim Satgas PRR

Penantian Guru SDN 49 Batang Menanti Sekolah Baru Dibangun usai Hancur

Selasa, 27 Okt 2026 | 17:47 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Bank Nagari

Mulai Bulan Ini, Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Bakal Lewat Bank Nagari

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:35 WIB

BRI Region 3 Padang: 130 Desa Masuk Program Desa BRILian

Senin, 25 Mei 2026 | 19:41 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi

Untuk Wilayah Sumbar, Indeks Pencemaran Udara di Kota Padang Terendah Selama 2020

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara