KLIKPOSITIF – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakati kerja sama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakan BNT 162b2 sepanjang tahun 2021.
BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saksin tersebut menjadi salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Indonesia.
“Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosis merek Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” katanya.
PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE menyediakan 50 juta dosis setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA).
“Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan POM,” kata Menkes.






